Komnas HAM Surati Fadli Zon Hingga GLN Soal Pembredelan Pameran Seni Yos Suprapto

  • Bagikan

Nusawarta.id – Jakarta. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyurati seniman Yos Suprapto, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, dan pihak Galeri Nasional terkait pembredelan pameran seni lukis karya Yos di Galeri Nasional, Jakarta.

Dalam surat yang ditandatangani Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing itu, Komnas HAM meminta kepada para pihak untuk memberikan keterangan dan informasi terkait pembatalan pembukaan pameran dan penguncian ruang pameran tunggal Yos Suprapto di Galeri Nasional pada 19 Desember 2024.

Komnas HAM menegaskan, negara berkewajiban untuk melindungi kebebasan berpendapat dan berekspresi setiap warga negara.

“Hal tersebut dijamin oleh hukum yang berlaku di Indonesia melalui Pasal 23 UU HAM dan Pasal 19 DUHAM,” demikin bunyi satu petikan surat tersebut, dikutip Minggu (22/12/2024).

“Saudara, selaku bagian dari Pemerintah Republik Indonesia, mempunyai kewajiban dan tanggung jawab dalam pemenuhan dan perlindungan hak asasi warga negara Indonesia, sebagaimana diatur dalam Pasal 28l ayat (4) UUD 1945 dan Pasal 71 UU HAM.”

Karena itulah, Komnas HAM bersurat kepada Menteri Kebudayaan dan Kepala Galeri Nasional selaku pemimpin lembaga di bawah kementerian.

“Kami meminta agar penanganan perkara tersebut dapat ditindaklanjuti secara objektif dan profesional sesuai dengan prinsip penegakan dan kepastian hukum, prinsip hak asasi manusia,” lanjut bunyi surat tersebut.

Hal ini harus dilakukan paling lambat 14 hari kerja sejak surat diterima.

Adapun Yos seharusnya membuka pameran pada Kamis malam (19/12/2024).

Namun, pameran bertajuk “Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan” dibatalkan beberapa menit sebelum pembukaan.

Pintu kaca digembok dan lampu dimatikan.

Padahal pameran ini telah dipersiapkan sejak 2023 dan rencananya akan berlangsung mulai 20 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025. (Ki/red)

Baca Juga  Tegas! Prabowo Ingatkan Ormas Tak Memalak, Bisa Kita Bubarkan

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *