Nusawarta.id – Jakarta. Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, menyebut isu kepala daerah dipilih DPRD pasti mendapatkan sentimen negatif dari publik. Menurutnya, hal ini adalah kemunduran demokrasi.
Hal ini disampaikan Adi menanggapi Lingkaran Survei Indonesia, Denny JA (LSI Denny JA) yang mewanti-wanti potensi merosotnya kepercayaan publik kepada Prabowo Prabowo Subianto akibat isu kepala daerah dipilih DPRD. Sebab, wacana yang diusulkan Prabowo ini mendapat sentimen negatif dan penentangan dari publik.
“Jelas sentimen negatif kalau pilkada oleh DPRD, itu langkah mundur demokrasi,” kata Pengamat Politik, Adi dalam keterangannya, Sabtu (28/12/2024).
Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyebut, wacana pilkada melalui DPRD mengebiri hak politik rakyat karena pasca-reformasi pemilihan pemimpin dilakukan secara langsung, bukan perwakilan.
Dia melanjutkan, calom kepala daerah dipilih DPRD berpotensi melahirkan calon tunggal lantaran semua partai bakal berkongsi dengan siapa pun pemenang pilpres atas nama koalisi besar.
“Buktinya, di pilkada serentak kemarin koalisi mayoritas banyak terjadi dan mengeroyok calon yang dari satu partai,” ucap Adi.
Selain itu, kata Adi, wacana kepala daerah dipilih DPRD bisa memunculkan calon jadi-jadian demi menghindari calon tunggal karena sentimen koalisi besar. Sehingga, dikesankan diciptakan penantang, namun penantang itu sebatas formalis dan mudah dikalahkan.
“Meski dipilih DPRD, politik uang potensial masih terjadi ke DPRD yang punya suara memilih. Untuk dapat dukungan partai saja ada maharnya, apalagi untuk dapat dukungan DPRD untuk jadi kepala daerah pasti ada mahar juga,” pungkasnya.
Wacana untuk mengembalikan mekanisme pilkada melalui DPRD kembali mencuat. Gagasan itu sempat mengemuka pada era SBY dan Jokowi. Namun redup karena tidak populer dan ditentang publik.
Wacana itu kini muncul lagi. Presiden Prabowo Subianto kembali menyuarakan kepala daerah dipilih DPRD. Alasannya, jika calon kepala daerah dipilih DPRD bisa lebih efisien. Anggaran negara pun bisa dimanfaatkan untuk hal lain. Wacana ini pun kembali menuai pro dan kontra. (Ki/red)












