Nusawarta.id – Jakarta. Pemberian izin pengelolaan tambang kepada Perguruan Tinggi (PT) yang dibahas dalam revisi UU Minerba menua polemik. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan pihaknya membuka ruang diskusi luas bagi masyarakat dalam pembahasan RUU Minerba.
“Ya DPR tentu saja akan membuka ruang seluas-luasnya untuk mendengarkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat, apakah itu perguruan tinggi, apakah kemudian masyarakat untuk mendengar aspirasinya,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Puan berharap RUU Minerba nantinya tidak hanya beemanfaat bagi Kampus melainkan juga masyarakat luas.
“Yang kami harapkan adalah undang-undang ini nantinya, bukan hanya akan bermanfaat bagi universitas atau perguruan tinggi tersebut, tapi juga akan bermanfaat bagi masyarakat,” kata dia.
Terkait adanya potensi matinya daya kritis kampus terhadap pemerintah dengan adanya izin tambang, Puan meminta semua pihak tidak saling curiga.
“Jangan belum apa-apa kita awali dengan saling curiga, mari lah kita sama-sama bicarakan dan diskuskan bersama dulu poin-poin apa, hal-hal apa yang insya Allah nantinya semoga ada jalan tengah atau titik temu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Fraksi PAN, Eddy Soeparno, meyakini PT tidak akan serta merta mencari kesempatan mendapatkan izin tersebut.
Menurut Eddy, pengelolaan tambang membutuhkan keahlian, portofolio, pengalaman dan modal yang besar.
“PT berdiri dengan berbagai syarat untuk mengelola pendidikan. Karena itu untuk memenuhi persyaratan mengelola tambang maka konsekuensinya PT harus bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki kemampuan dan pengalaman mengelola tambang batu bara,” ungkap Eddy dalam keterangannya, Selasa (28/1/2025).
“Pada titik itu, mencari partner yang sesuai dan mampu bersinergi dengan PT juga membutuhkan proses dan belum tentu bisa terjalin dengan cepat. Ibaratnya mencari jodoh itu tidak bisa diburu-buru, apalagi dipaksakan,” lanjutnya.
Menurut Eddy, para Civitas Academika di perguruan tinggi yang terbiasa mengambil keputusan secara ilmiah, akan mempertimbangkan secara hati-hati dengan berdasarkan pada kajian mendalam. (ki/red)












