Pegawai BKN Uji Coba WFA untuk Menguji Kehandalan Sistem Digital dan Menemukan Talenta Digital

  • Bagikan

Nusawarta.id, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengambil langkah strategis dalam mengimplementasikan efisiensi anggaran, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, kebijakan ini juga merespons Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 yang mengatur hari dan jam kerja instansi pemerintah serta Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai tindak lanjut, Kepala BKN Prof. Zudan Arif telah menetapkan sepuluh kebijakan baru untuk pegawai BKN. Salah satu di antaranya adalah uji coba sistem kerja Work from Anywhere (WFA) selama dua hari dalam seminggu, sementara tiga hari lainnya tetap Work from Office (WFO). Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mengoptimalkan efisiensi anggaran, tetapi juga untuk menguji kehandalan digitalisasi manajemen ASN melalui Sistem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi.

“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus mengukur sejauh mana kehandalan SIASN dalam mendukung tata kelola ASN yang lebih modern,” ujar Zudan Arif di kantornya, Kamis (6/2/2025).

Ia menambahkan bahwa kebijakan efisiensi ini juga diharapkan dapat membangun kepercayaan publik terhadap ASN. Menurutnya, penerapan WFA dapat menjadi salah satu solusi dalam mengurangi anggaran yang tidak perlu tanpa mengorbankan kualitas layanan. “Jadikan efisiensi ini sebagai momentum untuk membangun citra ASN yang profesional. Dengan sistem kerja yang lebih fleksibel, kita bisa membuktikan bahwa BKN tetap mampu bekerja secara efektif, efisien, dan berorientasi pada target kinerja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zudan menekankan bahwa efisiensi anggaran juga dapat mendorong inovasi dalam sistem kerja ASN. Evaluasi kebijakan ini akan dilakukan secara berkala setiap bulan untuk memastikan dampaknya terhadap kinerja pegawai. Selain itu, BKN juga berencana memanfaatkan pola kerja ini untuk menemukan pegawai dengan talenta digital yang dapat berkontribusi dalam penguatan sistem administrasi berbasis teknologi.

Baca Juga  Desa Bersatu Dukung Koperasi Merah Putih, Fachrul Razi Ingatkan Prinsip Kemandirian

Ragam Pendapat Pegawai BKN

Kebijakan efisiensi anggaran ini memunculkan berbagai respons dari pegawai BKN. Deri Yusuf, Analis SDMA Ahli Pertama, menilai langkah ini sebagai strategi cermat dalam mengurangi pos pengeluaran yang tidak diperlukan tanpa menghambat produktivitas kerja. “Efisiensi anggaran bisa menjadi refleksi bagi sebuah instansi tentang sejauh mana mereka telah memanfaatkan sumber daya yang ada secara optimal,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Chusumaningrum, Analis SDMA Ahli Madya di Gedung 2 BKN Pusat, melihat kebijakan ini sebagai peluang bagi ASN untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan keterbatasan. “Keterbatasan bukan hambatan, justru menjadi pemicu kreativitas dalam menyelesaikan pekerjaan dengan cara yang lebih efisien,” ujarnya.

Dengan penerapan uji coba WFA ini, BKN berupaya membuktikan bahwa efisiensi bukan sekadar pemangkasan anggaran, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas kerja ASN. Jika berhasil, bukan tidak mungkin sistem ini akan menjadi model kerja baru bagi instansi pemerintah lainnya. (Ki/Red)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *