Nusawarta.id – Balikpapan. Pemerintah kota Balikpapan beserta jajarannya telah berkomitmen untuk menjadikan Balikpapan sebagai kota layak bagi anak – anak. Caranya dengan membuat berbagai kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak anak.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. Beliau menyampaikan, guna memfasilitasi pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, diperlukan kebijakan dan regulasi pemerintah daerah sebagai dasar dalam perlindungan terhadap hak anak.
“Pemerintah Kota Balikpapan berupaya untuk menyelenggarakan kota layak anak ini sebagai bentuk komitmen untuk pembangunan berbasis hak anak di Kota Balikpapan,” kata Rahmad Mas’ud.
Perlu diketahui pemerintah kota Balikpapan pun akan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan kota layak anak. Wali Kota merancangnya sebagai landasan hukum penyelenggaraan kota layak anak bagi pemerintah Kota Balikpapan.
Selain pemerintah, dalam Raperda ini pihak lain juga harus berperan serta dalam penyelenggaraan kota layak anak, seperti dunia usaha, lembaga masyarakat, media massa dan forum anak. Peran serta masyarakat tersebut dapat dilakukan secara perseorangan atau kelompok. (Van/Red)