Nusawarta.id, Kandangan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui keikutsertaan dalam penilaian percontohan Kabupaten Berani Berantas Korupsi (Ber-Aksi) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tahun 2026.
Dalam agenda penilaian tersebut, Bupati HSS H. Syafrudin Noor memaparkan langsung berbagai kebijakan, program, serta langkah pencegahan korupsi yang telah diterapkan di lingkungan pemerintah daerah, Selasa (3/11/2026).
Sebelum pemaparan, tim penilai terlebih dahulu melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah perangkat daerah dan pertemuan konfirmasi. Langkah ini dilakukan untuk melihat penerapan tata kelola pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta efektivitas upaya pencegahan korupsi di Kabupaten HSS.
Baca Juga : Pemkab HSS Gandeng STIE Pancasetia, Buka Peluang ASN Tingkatkan Pendidikan
Tim penilai melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, KPK RI, BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan, serta Ombudsman Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam paparannya, Syafrudin menyampaikan sejumlah capaian pembangunan daerah, termasuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Namun, menurutnya, capaian pembangunan dan administratif harus diimbangi dengan penguatan integritas, transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus meningkat
Syafrudin menegaskan terdapat lima komponen utama yang menjadi strategi Pemkab HSS dalam mewujudkan Kabupaten Ber-Aksi.
Baca Juga : 25 ASN HSS Ikuti Latihan Dasar Militer Komcad, Perkuat Semangat Bela Negara
“Penguatan kualitas pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja antikorupsi, peningkatan peran serta masyarakat, serta pemanfaatan kearifan lokal untuk membangun budaya integritas yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Kelima komponen tersebut menjadi landasan dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang kuat dan berkelanjutan. Pemkab HSS juga mendorong keterlibatan masyarakat untuk ikut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati HSS, Ketua TP PKK, Ketua GOW, Sekretaris Daerah, Ketua MUI HSS, Tim Pakar HSS, serta para kepala perangkat daerah, camat, dan pejabat di lingkungan Pemkab HSS.
Usai pemaparan, tim penilai melanjutkan kegiatan dengan sesi pendalaman melalui tanya jawab bersama Bupati dan sejumlah pejabat terkait untuk mengonfirmasi berbagai kebijakan serta implementasi program antikorupsi di Kabupaten HSS.












