Nusawarta.id, Hulu Sungai Utara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja bagi para pejabat struktural di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Disdukcapil HSU dan menjadi bagian dari agenda rutin pada awal tahun anggaran.
Penandatanganan perjanjian kinerja dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil HSU, Tony Fitriady, serta diikuti oleh seluruh pejabat struktural. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Tony Fitriady menegaskan bahwa penyusunan dan penandatanganan perjanjian kinerja merupakan kewajiban bagi setiap pejabat dan pegawai pemerintah.
Baca Juga : Bupati HSU Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Kerja Sama Ombudsman RI
Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan memiliki sasaran yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun kinerja.
“Setiap pejabat dan pegawai wajib membuat perjanjian kinerja di awal tahun. Ini merupakan keharusan untuk memastikan target kerja jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Tony.
Ia menjelaskan, perjanjian kinerja tidak hanya bersifat formalitas, tetapi harus dijadikan sebagai pedoman kerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan adanya perjanjian kinerja, setiap pejabat diharapkan mampu memahami peran dan tanggung jawabnya, sekaligus berupaya mencapai target kinerja yang telah disepakati.
Lebih lanjut, Tony juga mengingatkan seluruh jajaran Disdukcapil HSU agar menjadikan perjanjian kinerja sebagai dasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan akurat demi memberikan kepuasan kepada masyarakat.
“Perjanjian kinerja ini harus menjadi acuan dalam meningkatkan profesionalisme aparatur, terutama dalam pelayanan administrasi kependudukan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tambahnya.
Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, Disdukcapil HSU berharap dapat memperkuat akuntabilitas kinerja aparatur, meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Disdukcapil HSU dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Hulu Sungai Utara.












