Disdikbud Balangan Terapkan Belajar dari Rumah Dua Hari akibat Kabut Asap Karhutla

  • Bagikan
Disdikbud Balangan Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh 12–13 Oktober 2026 akibat Asap Karhutla (Foto : Habar Balangan/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Balangan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR) pada 12–13 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti wilayah tersebut.

Kebijakan itu berlaku bagi satuan pendidikan jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di bawah naungan Disdikbud Balangan.

Baca Juga : Bupati Abdul Hadi Tutup MTQ ke-19 Balangan, Paringin Selatan Juara Umum

Pelaksanaan belajar dari rumah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Disdikbud Balangan H. Abiji Nomor 420/2795/Disdikbud-BLG/2026 tertanggal 11 Oktober 2026. Melalui kebijakan ini, kegiatan belajar mengajar yang biasanya berlangsung secara tatap muka dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh selama dua hari, yakni Senin dan Selasa.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko paparan kabut asap terhadap peserta didik, tenaga pendidik, dan warga satuan pendidikan lainnya. Meski kegiatan tatap muka dihentikan sementara, proses pembelajaran diharapkan tetap berjalan sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing satuan pendidikan.

Disdikbud Balangan juga mewajibkan pelaporan pelaksanaan PJJ atau BDR kepada kepala dinas melalui bidang pembinaan masing-masing. Laporan disampaikan melalui tautan yang telah disediakan, yakni [https://bit.ly/Laporan-PJJ-Karhutla](https://bit.ly/Laporan-PJJ-Karhutla), sebagai bagian dari pemantauan pelaksanaan pembelajaran selama kebijakan berlangsung.

Baca Juga : Pemkab Balangan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Halong

Disdikbud Balangan mengajak pihak sekolah, tenaga pendidik, orang tua, dan peserta didik untuk bekerja sama menjalankan kebijakan tersebut serta tetap memperhatikan kesehatan di tengah kondisi kabut asap.

Kebijakan ini menjadi langkah antisipatif pemerintah daerah untuk melindungi kesehatan peserta didik sekaligus menjaga keberlangsungan kegiatan pendidikan di Kabupaten Balangan selama dampak karhutla masih terjadi.

Baca Juga  Bupati Balangan Sambut Kepulangan 214 Jemaah Haji, Seluruhnya Tiba dalam Keadaan Sehat
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *