Disdikbud HSU Perkuat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Di Sekolah

  • Bagikan
Kegiatan Penguatan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Satuan Pendidikan (TPPKSP) jenjang SMP Tahun 2025, di Aula SMPN 2 Amuntai, Kamis (16/10/2025). (Foto.Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Amuntai – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Bidang Pembinaan SMP menggelar kegiatan Penguatan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Satuan Pendidikan (TPPKSP) jenjang SMP Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula SMPN 2 Amuntai, Kamis (16/10/2025), dan diikuti oleh perwakilan siswa, guru, kepala sekolah, serta wali murid.

Kegiatan dirangkai dengan pembacaan ikrar anti-bullying dan penandatanganan komitmen bersama melalui Deklarasi Stop Bullying. Aksi simbolik tersebut menjadi wujud nyata komitmen seluruh elemen sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Sekretaris Disdikbud HSU, Husnul Fajri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun sistem pencegahan kekerasan yang aktif dan kolaboratif di setiap satuan pendidikan.

Baca Juga : Perangkat Desa HSU Dibekali Bimtek Aplikasi Srikandi

“Kami ingin memastikan setiap sekolah memiliki sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang berpihak pada anak. Deklarasi hari ini menjadi simbol nyata komitmen kita semua untuk mewujudkan sekolah yang aman dan bahagia,” ujarnya.

Tiga narasumber turut hadir untuk memberikan pemahaman dari berbagai perspektif. Di antaranya, Wakil Ketua TP PKK HSU Mayang Melani Hero Setiawan, yang juga tergabung dalam Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten HSU. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan organisasi perempuan dalam membangun budaya anti-perundungan di lingkungan pendidikan.

“Stop bullying bukan hanya slogan, tetapi tekad moral bersama. Anak-anak harus merasa diterima, dihargai, dan disayangi di sekolahnya. Ini memerlukan kerja sama semua pihak, termasuk orang tua, guru, dan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga : Bupati HSU Apresiasi Pengabdian Dandim dan Wakapolres HSU, Sambut Hangat Pejabat Baru

Sementara itu, perwakilan dari Kejaksaan Negeri HSU, Bagas Satriaji, menyoroti pentingnya edukasi hukum sejak dini guna memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang batasan perilaku dan konsekuensi hukum dari tindakan kekerasan.

Baca Juga  Sahroni Bantah Uang Rp300 Juta Terkait Perkara Hukum, Sebut Modus Penipuan Catut Nama KPK

Dari sisi perlindungan anak, narasumber dari DP3A HSU, Afida Nur Aini, mengajak pihak sekolah untuk lebih peka terhadap tanda-tanda siswa yang menjadi korban bullying, serta memperkuat komunikasi antara guru dan orang tua.

Kegiatan berlangsung dalam suasana antusias dan interaktif. Para peserta aktif berdiskusi serta berbagi praktik baik dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Sebagai penutup, seluruh peserta secara serempak meneriakkan yel-yel: “Stop Bullying! Wujudkan Sekolah Aman dan Bahagia!” sebagai bentuk semangat bersama dalam menolak kekerasan di dunia pendidikan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *