Nusawarta.id, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan bahwa proses penetapan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) akan dilakukan pada Senin, 26 Januari 2026, sebelum selanjutnya dibawa ke sidang paripurna DPR pada Selasa, 27 Januari 2026.
Hal ini menyusul pengunduran diri Deputi Gubernur BI, Juda Agung, yang telah menyampaikan keputusan tersebut beberapa waktu lalu. Tiga nama calon pengganti yang diusulkan untuk mengisi posisi strategis tersebut adalah Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solihin M Juhro.
“Kita siang ini mau memutuskan untuk menyusun jadwal. Tapi kita harapkan, karena ada tiga orang, mudah-mudahan dari Jumat sampai Senin selesai. Sehingga bisa dibawa ke Paripurna tanggal 27 Januari, hari Selasa,” ujar Misbakhun saat ditemui di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Misbakhun menjelaskan, Komisi XI DPR akan melakukan rapat internal untuk menentukan jadwal fit and proper test bagi ketiga calon tersebut. Rencananya, proses uji kompetensi akan berlangsung mulai 23 hingga 26 Januari 2026. Mengingat jumlah calon yang ada, kemungkinan fit and proper test dilakukan secara bergiliran pada Jumat dan Senin, dengan penetapan resmi dijadwalkan pada Senin.
Baca Juga : Bank Indonesia Kurangi SRBI, Dorong Likuiditas Pasar
“Dan karena calonnya ada tiga, Jumat harinya pendek. Jadi kemungkinan ada yang di hari Jumat dan di hari Senin. Penetapannya hari Senin, supaya bisa dibawa ke Paripurna hari Selasa,” tambah Misbakhun.
Lebih lanjut, Misbakhun menilai Juda Agung memiliki rekam jejak yang luar biasa selama berkarir di bank sentral. Menurutnya, pengalaman dan dedikasi Juda menjadikannya sosok yang memiliki kapasitas memadai untuk mengemban berbagai tugas penting yang diberikan oleh Presiden.
“Pak Juda adalah seorang bankir bank sentral yang mempunyai karir sangat cemerlang. Beliau memiliki latar belakang panjang di bank sentral, dedikasi tinggi, kemampuan, dan kapasitas yang memadai untuk diberikan tugas apapun oleh Bapak Presiden,” kata Misbakhun.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, turut menanggapi kabar Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, yang diusulkan sebagai calon Deputi Gubernur BI. Prasetyo menyebut bahwa pengusulan nama-nama calon pengganti muncul setelah pengunduran diri Juda Agung, sesuai dengan prosedur peraturan yang berlaku.
“Itu bermula dari adanya surat pengunduran diri dari salah satu Deputi Gubernur Bank Indonesia. Kemudian sesuai dengan ketentuan peraturan harus dilakukan proses mengisi jabatan yang ditinggalkan,” ujar Prasetyo saat berkunjung ke ruang wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (19/1/2026).
Prasetyo menambahkan, Presiden RI telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR untuk memulai proses fit and proper test. Meskipun tiga nama telah diusulkan, rincian lengkap mengenai calon masih belum dapat dijabarkan secara publik.
Dengan jadwal yang telah disusun, Komisi XI DPR diharapkan dapat menuntaskan proses seleksi dan penetapan Deputi Gubernur BI dalam waktu dekat, memastikan kesinambungan kepemimpinan di lembaga bank sentral yang menjadi tulang punggung kebijakan moneter nasional.












