DPRD Balangan Dorong Pemerintah Daerah Gratiskan Layanan Air Bersih PDAM untuk Warga Terdampak Banjir

  • Bagikan
Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Syahbudin. (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Balangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, mendorong pemerintah daerah untuk memberikan kebijakan penggratisan layanan air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) selama satu bulan bagi masyarakat yang terdampak banjir. Langkah ini dianggap perlu untuk membantu warga mempercepat pemulihan rumah dan lingkungan setelah bencana.

Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Syahbudin, menyampaikan hal tersebut di Balangan, Jumat (3/1/2026). Menurutnya, pihak DPRD melalui fungsi pengawasan dan aspirasi masyarakat telah meninjau langsung sejumlah wilayah terdampak dan menemukan masih banyak rumah warga yang belum dapat dibersihkan secara maksimal akibat keterbatasan akses air bersih.

“Sebagai wakil rakyat, kami turun langsung ke lapangan dan melihat sendiri kondisi masyarakat. Banyak rumah warga yang masih belum bisa dibersihkan secara maksimal karena keterbatasan air,” ujarnya.

Syahbudin menekankan, kebutuhan air bersih menjadi faktor utama dalam pemulihan pasca-banjir. Selain untuk membersihkan sisa lumpur dan material banjir, air juga sangat dibutuhkan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan keluarga. Tidak semua warga memiliki akses dekat dengan sungai atau sumber air alternatif, sehingga membersihkan rumah dan lingkungan sekitar menjadi tantangan tersendiri.

Baca Juga : Disperindag Balangan Gelar Pasar Murah ke-99 di Telaga Purun, Kendalikan Inflasi Jelang Nataru

“DPRD mendorong Pemerintah Daerah dan PDAM agar dapat mengambil langkah kebijakan yang bersifat kemanusiaan, salah satunya dengan menggratiskan biaya layanan air selama satu bulan bagi warga terdampak. Kebijakan ini diharapkan bisa meringankan beban ekonomi dan mempercepat pemulihan lingkungan sekaligus mencegah munculnya penyakit pasca-banjir,” kata Syahbudin.

Lebih lanjut, dia menambahkan, penggratisan layanan PDAM bukan sekadar soal biaya, tetapi juga soal kemanusiaan dan kesehatan masyarakat. DPRD akan terus memantau agar kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan.

Baca Juga  Pengrajin Desa Gulinggang Belajar ke Galeri Kembang Ilung, Perkuat Wirausaha Berbasis Bahan Alam

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Bupati Balangan Abdul Hadi memerintahkan dinas terkait untuk segera memperbaiki rumah warga terdampak banjir di Kecamatan Tebing Tinggi dan Halong. Bupati menegaskan, pemerintah akan menyiapkan konsultan perencana untuk memastikan proses perbaikan berjalan sesuai kebutuhan.

“Untuk rumah warga yang rusak, segera diperbaiki oleh pemerintah. Kami juga meminta camat setempat mendata desa mana saja dan berapa rumah yang rusak, agar diajukan ke Dinas PUPRP untuk segera diperbaiki,” ujar Abdul Hadi.

Bupati menegaskan, bantuan yang diberikan berupa fisik atau material untuk pembangunan kembali rumah, bukan dalam bentuk uang tunai. Ia meyakinkan warga bahwa pemerintah bersama Forkopimda tidak akan meninggalkan korban banjir dan selalu hadir untuk mendukung pemulihan masyarakat.

Baca Juga : Bupati Balangan Perintahkan Perbaikan Cepat Rumah Warga Terdampak Banjir

Kebijakan DPRD dan tindak lanjut pemerintah daerah ini menunjukkan upaya terpadu dalam penanganan pasca-banjir, dengan fokus pada kesehatan, pemulihan ekonomi rumah tangga, dan rekonstruksi lingkungan terdampak.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *