Nusawarta.id, Jakarta – Dualisme di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi berakhir setelah Kementerian Hukum (Kemenkum) mengesahkan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP masa bakti 2025–2030.
Keputusan tersebut menetapkan duet Mardiono dan Agus Suparmanto di pucuk pimpinan partai berlambang Ka’bah itu.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, langsung meneken keputusan pengesahan perubahan struktur kepengurusan PPP pada Senin (6/10) pukul 15.30 WIB.
Baca Juga : Presiden Prabowo Perintahkan Cak Imin Cek Bangunan Ponpes Usai Musala Ambruk di Sidoarjo
Dengan keputusan ini, Mardiono tetap menjabat sebagai Ketua Umum PPP. Sementara itu, Agus Suparmanto — yang sebelumnya menjadi rival Mardiono dalam Muktamar PPP di Ancol — kini bergabung sebagai Wakil Ketua Umum. Posisi Sekretaris Jenderal diisi oleh Taj Yasin, yang juga menjabat Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Pengesahan ini menandai berakhirnya konflik internal yang sempat membayangi PPP, terutama pasca pelaksanaan Muktamar Ancol yang memunculkan dua kubu dalam partai.
Berikut susunan lengkap kepengurusan DPP PPP periode 2025–2030:
Ketua Umum: Mardiono
Wakil Ketua Umum: Agus Suparmanto
Sekretaris Jenderal: Taj Yasin
Wakil Sekretaris Jenderal: Jabbar Idris
Bendahara Umum: Imam Fauzan A Uskara
Wakil Bendahara Umum: Rusman Ya’qub
Dengan struktur baru ini, PPP diharapkan dapat kembali solid menghadapi agenda politik lima tahun ke depan.












