Nusawarta.id, Hulu Sungai Selatan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah (FLPD) Tingkat Kecamatan Daerah Pemilihan (Dapil) I sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kandangan, Selasa (10/02/2026).
Forum Lintas Perangkat Daerah Dapil I mencakup empat kecamatan, yakni Kecamatan Kalumpang, Kandangan, Simpur, dan Sungai Raya. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyelaraskan rencana program dan kegiatan perangkat daerah dengan kebutuhan riil masyarakat di wilayah kecamatan, sekaligus memastikan kesesuaian dengan arah kebijakan pembangunan daerah Tahun 2027.
Forum ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan dari Dapil I, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala desa, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta perwakilan Forum Anak. Kehadiran lintas sektor tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendorong perencanaan pembangunan yang partisipatif, terintegrasi, dan inklusif.
Kepala Bapperida Kab. HSS, M. Arliyan Syahrial, M.Pd, yang memimpin langsung jalannya forum, menyampaikan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 diawali dengan penyusunan Rancangan Awal (Ranwal). Ranwal tersebut memuat Program Asta Cita yang berlandaskan semangat “menata kota dan membangun desa” sebagai arah utama pembangunan daerah.
Menurutnya, Forum Lintas Perangkat Daerah memiliki peran penting dalam memadukan perencanaan teknokratik yang disusun oleh perangkat daerah dengan aspirasi dan kebutuhan wilayah yang telah dijaring pada tahapan sebelumnya. Proses sinkronisasi ini diharapkan mampu menghasilkan program pembangunan yang lebih tepat sasaran, mulai dari peningkatan pelayanan dasar, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Lebih lanjut disampaikan bahwa seluruh tahapan perencanaan tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2025–2029. Perencanaan pembangunan dilaksanakan secara bertahap, terukur, dan berkesinambungan guna menjamin kesinambungan arah kebijakan pembangunan daerah.
Baca Juga : Pemkab HSS Perkuat Sinergi dengan BNNP Kalsel dalam Pemberantasan Narkoba
Melalui Forum Lintas Perangkat Daerah ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berharap arah pembangunan Tahun 2027 dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat, memiliki indikator capaian yang jelas, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah di masa mendatang.












