Momentum Harlah ke-103, Ponpes Rakha Diharapkan Terus Lahirkan Santri Berprestasi

  • Bagikan
POTONG PITA:Bupati Kabupaten HSU, H Sahrujani saat melakukan potong pita pada Harlah ke-103 Pondok Pesantren Rakha Amuntai, Senin (13/10/2025). (Foto.Nusawarta.id/Pemkab HSU)

Nusawarta.id, Jakarta – Pondok Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah (Rakha) Amuntai genap berusia 103 tahun. Peringatan Harlah ke-103 pesantren tertua di Kalimantan Selatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), H Sahrujani bersama Ketua TP PKK HSU, Hj Murniati Sahrujani, pada Senin (13/10/2025).

Acara berlangsung khidmat di lingkungan pondok pesantren dan dihadiri oleh pimpinan pondok, dewan guru, para santri, alumni, serta jajaran pejabat Pemkab HSU dan Forkopimda.

Dalam sambutannya, Bupati HSU H Sahrujani menyampaikan rasa syukur atas keberlangsungan Rakha yang telah melampaui satu abad dalam mencetak generasi berakhlak dan berilmu.

Baca Juga : Kemdiktisaintek Hapus TKDA dan TKBI, Sertifikasi Dosen Kini Lebih Inklusif bagi Disabilitas

“Rakha merupakan salah satu pesantren tertua di Kalimantan Selatan dan terus berkontribusi bagi dunia pendidikan dan masyarakat,” ujar Sahrujani.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkab HSU memberikan apresiasi tinggi atas peran strategis Rakha dalam mendukung visi pembangunan daerah, khususnya dalam program “HSU Bangkit”, yang mencakup kebangkitan di sektor ekonomi, pendidikan, dan akhlak.

Ketua TP PKK HSU, Hj Murniati Sahrujani, dalam kesempatan yang sama menyampaikan harapannya agar momentum harlah ke-103 ini memperkuat semangat kebersamaan, sekaligus menjadi motivasi bagi para santri untuk terus berprestasi.

Baca Juga : Menko PMK Perintahkan Evaluasi Nasional Bangunan Pendidikan, Usai Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Kehadiran alim ulama, tokoh masyarakat, para santri dan santriwati, serta alumni semakin menambah semarak dan kekhidmatan acara yang menjadi refleksi panjangnya perjalanan Rakha dalam dunia pendidikan Islam di Kalimantan Selatan.

Baca Juga  Pemkab HSU Resmi Integrasikan Layanan Publik ke Mal Pelayanan Publik, Percepat Pelayanan Satu Pintu
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *