Lahan Jusuf Kalla Diserobot, DPR Minta Mafia Tanah Diusut Tuntas

  • Bagikan
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. (Foto: dpr.go.id/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Kasus mafia tanah kembali mencuat ke publik. Kali ini, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjadi korban sengketa lahan di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga (GMTD), Makassar, Sulawesi Selatan, yang diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk perusahaan besar.

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyatakan keprihatinannya atas kasus tersebut. Ia menilai, peristiwa yang menimpa tokoh sekelas JK menunjukkan bahwa praktik mafia tanah di Indonesia masih mengakar kuat dan perlu segera diberantas.

“Sedih. Tokoh sebesar Pak JK juga kena sengketa,” ujar Mardani saat dihubungi di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga dan mengelola aset tanah. Ia juga menyoroti perlunya lembaga peradilan bersikap cermat dalam menangani setiap perkara pertanahan.

Baca Juga : Mentan Amran Sulaiman Tegas: Tak Ada Ampun bagi Mafia Pupuk, Negara Harus Berpihak pada Petani

“Jadi pelajaran bagi kita semua menjaga lahan dengan seksama. Kian urgen segera mereformasi manajemen pertanahan kita,” tegas Mardani.

Terkait dugaan keterlibatan PT GMTD, PT Lippo Group, serta sejumlah pihak lain yang disebut merugikan Jusuf Kalla, Mardani mendesak agar aparat penegak hukum mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Semua pihak perlu diusut,” katanya.

Sebelumnya, Jusuf Kalla menunjukkan kemarahannya saat meninjau langsung lokasi lahan miliknya di kawasan GMTD, Rabu (5/11/2025). Ia menilai, ada rekayasa dan permainan dalam kasus tersebut yang melibatkan pihak pengembang besar.

“Jadi itu kebohongan dan rekayasa, itu permainan Lippo, itu ciri Lippo itu. Jadi jangan main-main di sini, Makassar ini!” tegas JK di hadapan awak media.

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu mengaku tidak habis pikir, sebab lahan seluas 16,5 hektare yang dimilikinya sejak lama kini diklaim oleh seorang warga bernama Manjung Ballang, yang dikenal sebagai penjual ikan.

Baca Juga : PKS Desak Menteri Keuangan Sikat Mafia Impor Tekstil dan Pakaian Impor Ilegal

“Masa penjual ikan punya tanah seluas ini?” ujarnya heran.

Baca Juga  MUI Anugerahkan Penghargaan Mujahid-Mujahidah kepada Jusuf Kalla dan Retno Marsudi

JK menjelaskan, lahan tersebut dahulu dibeli dari anak Raja Gowa ketika wilayah itu masih termasuk Kabupaten Gowa, sebelum kemudian masuk dalam wilayah Kota Makassar. Ia pun menduga kuat ada praktik mafia tanah di balik sengketa tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lippo Group belum memberikan tanggapan atas tudingan yang dilontarkan JK.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *