Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Melalui Kunjungan Kerja ke DPRD Banjar

  • Bagikan
Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar Wijaya (tengah), bersama anggota komisi saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Banjar, Jumat (04/07/2025). Kunjungan ini membahas mekanisme penyusunan RKPD sebagai dasar APBD Perubahan 2025. (Foto: Humas DPRD Tanbu/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Banjar Dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga legislatif dan memperdalam referensi pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Komisi III DPRD Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Banjar, Jumat (04/07/2025).

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Andi Asdar Wijaya, terdiri dari sembilan anggota DPRD dan tiga staf Sekretariat DPRD Tanah Bumbu. Kunjungan ini disambut hangat oleh jajaran anggota DPRD Kabupaten Banjar bersama sekretariat dewan. Suasana pertemuan berlangsung dinamis dengan diskusi yang difokuskan pada mekanisme pembahasan RKPD sebagai dasar penyusunan APBD Perubahan.

Andi Asdar menjelaskan bahwa diskusi dalam kunjungan tersebut lebih diarahkan pada aspek teknis dan substantif penyusunan RKPD, khususnya dalam menyesuaikan program-program prioritas yang diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan daerah. “Dalam pertemuan itu kami lebih fokus diskusi mengenai mekanisme pembahasan RKPD APBD Perubahan Tahun 2025,” ujarnya saat ditemui di Batulicin, Senin (07/07/2025).

Baca Juga DPRD Tanah Bumbu Setujui Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2025, Anggaran Diarahkan untuk Kepentingan Masyarakat

Kedua belah pihak juga saling bertukar informasi dan pengalaman dalam pelaksanaan RKPD, mulai dari tahap konsultasi publik, penetapan prioritas, hingga integrasi ke dalam kebijakan fiskal daerah. Hasil dari kunjungan ini akan dijadikan referensi penting bagi Komisi III dalam proses penyusunan dan pembahasan APBD Perubahan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan ini selaras dengan ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, dan Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah dan DPRD memiliki peran strategis dalam menyusun dokumen perencanaan yang partisipatif, akuntabel, dan sesuai arah kebijakan nasional.

Baca Juga  Eryanto Rais Wakili Bupati Tanbu dalam Pelantikan Pengurus PC GP Ansor

Adapun anggota Komisi III DPRD Tanah Bumbu yang turut serta dalam kunjungan ini meliputi I Wayan Sudarma, Andi Heriyanto, Asri Noviandani, H. Jumron, Said Ismail Khollil Alydrus, Andy Susilo, Masripai, dan Sayid Sultan Hasan. Ketiga staf sekretariat yang mendampingi berperan memberikan dukungan administratif dan memastikan kelancaran seluruh agenda kerja selama berada di Kabupaten Banjar.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPRD Tanah Bumbu berharap dapat menyerap praktik-praktik baik (best practices) dari daerah lain sebagai bekal dalam memperkuat peran legislasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran perubahan agar lebih responsif dan tepat sasaran. (Ma/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *