Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola Jasa Konstruksi yang Profesional

  • Bagikan
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. (Foto: Mc Tanbu/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Batulicin — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Sosialisasi Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Batulicin, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha jasa konstruksi terhadap regulasi sekaligus memperkuat tata kelola konstruksi yang tertib, profesional, dan berkelanjutan.

Sosialisasi diikuti 99 peserta yang terdiri dari tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan 92 badan usaha jasa konstruksi. Kegiatan menghadirkan narasumber Nyomana Prayoga Widyadhana Hariarsa ST dan Herlita Ayu Pratiwi dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Baca Juga : Andi Rudi Latif: Teladani Rasulullah, Perkuat Gotong Royong Bangun Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Plt Kepala DPUPR Ansyari Firdaus mengatakan sektor jasa konstruksi memiliki peran strategis sebagai salah satu penggerak pembangunan daerah.

Menurutnya, pembangunan jalan, jembatan, gedung pelayanan publik hingga jaringan irigasi tidak hanya menghasilkan infrastruktur fisik, tetapi juga menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi, peningkatan konektivitas, dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tiga pilar utama tertib penyelenggaraan jasa konstruksi, yakni tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan konstruksi, dan tertib pemanfaatan produk konstruksi.

Baca Juga : DPRD Tanah Bumbu Rayakan HUT ke-22, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Pemkab Tanah Bumbu berharap kegiatan tersebut mampu mendorong pelaksanaan jasa konstruksi yang semakin profesional, akuntabel, berkualitas, serta mengutamakan aspek keselamatan.

Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur di Tanah Bumbu berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Baca Juga  Bupati Tanah Bumbu Dorong KPM PKH Naik Kelas, Bantuan UEP Rp10 Juta Jadi Modal Kembangkan Usaha
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *