KPK Gelar OTT di Hulu Sungai Utara, Tiga Jaksa Kejari HSU Diduga Diamankan

  • Bagikan
Kajari HSU tiba di KPK. (Foto: Sinpo.id/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Hulu Sungai Utara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut digelar di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, pada Kamis (18/12/2025) siang. Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah diduga mengamankan sejumlah aparat penegak hukum (APH), termasuk tiga jaksa yang bertugas di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tiga jaksa yang diamankan diketahui menduduki jabatan struktural di Kejari HSU. Selain itu, tim KPK juga disebut membawa seorang oknum pejabat untuk dimintai keterangan terkait operasi tersebut. Penindakan ini menambah daftar panjang aparat penegak hukum yang terseret dalam OTT KPK di berbagai daerah.

Kabar adanya OTT di wilayah Kalimantan Selatan itu dibenarkan secara singkat oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Namun demikian, Fitroh belum bersedia membeberkan detail operasi tersebut. Saat dikonfirmasi awak media mengenai kebenaran OTT di HSU, ia hanya meminta semua pihak menunggu informasi resmi dari KPK.

“Sabar,” ujar Fitroh Rohcahyanto singkat.

Baca Juga : KPK Panggil Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Hingga Kamis petang, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut dilaporkan belum tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sesuai prosedur, setelah tiba di markas KPK, para terperiksa akan menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum mereka. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan apakah para pihak tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

KPK juga masih menutup rapat informasi terkait konstruksi perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Belum ada penjelasan resmi apakah penindakan ini berkaitan dengan dugaan suap dalam penanganan perkara, proyek tertentu, atau bentuk tindak pidana korupsi lainnya.

Baca Juga  Disdikbud HSU Gelar Seleksi Substansi Calon Kepala Sekolah, 100 Guru Ikuti Tahapan Akhir

Sementara itu, Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara membenarkan adanya aktivitas KPK di wilayahnya. Kasi Humas Polres HSU, Iptu Asep Hudzainur, mengatakan bahwa tim KPK meminjam ruangan di Mapolres HSU untuk keperluan pemeriksaan.

“Iya benar, ada dari pihak KPK meminjam ruangan untuk keperluan pemeriksaan,” ujar Iptu Asep saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025) petang.

Namun, Iptu Asep menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak mengetahui secara pasti siapa saja yang diperiksa maupun jumlah orang yang diamankan KPK dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara tertutup dan sepenuhnya menjadi kewenangan

KPK.

“Pemeriksaan tertutup, itu semua kewenangan KPK, kami tidak mengetahuinya,” jelasnya.

Baca Juga : KPK Siapkan Kajian Pencegahan Korupsi Lingkungan Usai Serangkaian Bencana di Sumatera

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengeluarkan keterangan resmi terkait identitas para pihak yang diamankan maupun perkembangan terbaru hasil OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Publik masih menantikan penjelasan resmi dari lembaga antirasuah terkait perkara yang tengah ditangani.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *