Lasarus Batalkan Uji Coba Pemadaman Mobil Listrik usai Dengar Ada Risiko Ledakan

  • Bagikan
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. (Foto: Inilah.com/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Momen kocak mewarnai rapat Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol antara Komisi V DPR RI dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

Momen tersebut bermula ketika Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mempertanyakan perbedaan penanganan kebakaran antara kendaraan listrik dan mobil konvensional kepada Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono.

“Apa bedanya mobil listrik dengan konvensional kalau terbakar?” tanya Lasarus dalam rapat tersebut.

Menjawab pertanyaan itu, Soerjanto menjelaskan bahwa kebakaran pada kendaraan listrik memiliki risiko berbeda dibandingkan kendaraan berbahan bakar konvensional. Salah satu risiko yang perlu diwaspadai adalah potensi aliran listrik yang dapat membahayakan orang di sekitar lokasi.

Menurutnya, kondisi tersebut bisa menjadi semakin berbahaya apabila kebakaran terjadi saat hujan. Air di sekitar kendaraan berpotensi menghantarkan aliran listrik sehingga petugas yang melakukan penanganan membutuhkan perlengkapan dan alat pelindung diri khusus.

Baca Juga : RUU Perampasan Aset Dikebut, Komisi III Targetkan Disahkan Desember 2026

“Dan kalau seperti itu terjadi ketika hujan, orang belum menyentuh kena air di sekitarnya juga sudah teraliri aliran listrik dan itu diperlukan pakaian atau APD khusus,” ungkap Soerjanto.

Mendengar penjelasan tersebut, Lasarus sempat mengusulkan agar Komisi V DPR bersama KNKT dan Kementerian Perhubungan menggelar simulasi penanganan kebakaran kendaraan listrik.

Ia mengusulkan adanya peragaan atau uji coba di lapangan untuk mengetahui secara langsung bagaimana proses pemadaman mobil listrik yang terbakar dan membandingkannya dengan kendaraan konvensional.

“Mohon izin Pak, kalau boleh nanti dari KNKT bisa berhubungan dengan salah satu dari kami, tapi kami juga akan bicara dengan Kementerian Perhubungan ada peragaan atau semacam pertunjukan atau uji coba,” tutur Lasarus.

Baca Juga  Ogah Salahkan PDIP, PKB: Wajar Ada Polemik Soal Kenaikan PPN 12 Persen di Masyarakat

Namun, rasa penasaran Lasarus justru berlanjut ketika ia menanyakan jenis kebakaran kendaraan yang lebih mudah dipadamkan.

Soerjanto menjelaskan bahwa kebakaran pada mobil konvensional yang dipicu bahan bakar relatif lebih mudah ditangani. Sementara kebakaran pada kendaraan listrik dapat menimbulkan api dengan intensitas besar.

Lasarus kemudian menanyakan apakah kondisi tersebut berarti komponen baterai pada kendaraan listrik mudah terbakar.

“Berarti komponen baterainya mudah terbakar?” tanya politikus PDI Perjuangan tersebut.

Soerjanto pun memberikan jawaban yang membuat suasana rapat berubah menjadi lebih santai.

“Tidak hanya terbakar, juga ada ledakan,” jawabnya.

Baca Juga : Misteri Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik

Mendengar adanya risiko ledakan, Lasarus langsung membatalkan gagasannya untuk menggelar uji coba kebakaran kendaraan listrik. Ia pun melontarkan candaan yang mengundang tawa dalam rapat.

“Saya batalkan order saya kalau begitu. Ngeri-ngeri sedap,” kata Lasarus sambil terkekeh.

Momen tersebut menjadi selingan menarik dalam pembahasan serius mengenai keselamatan transportasi. Rapat Panja Pengawasan SPM Jalan Tol itu turut menyoroti berbagai aspek keselamatan, termasuk kesiapan penanganan kondisi darurat seiring semakin berkembangnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *