Macet Panjang di Ketapang, Bukan Kesalahan ASDP Tapi Regulator

  • Bagikan
Foto Ilustrasi

Nusawarta.id, Jakarta – Jaringan Muda Nusantara (JMN) menyoroti kemacetan panjang kendaraan di pelabuhan Ketapang Jawa Timur, hal itu disebabkan berkurangnya jumlah kapal penyeberangan yang beroperasi pasca insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya.

Akibat evaluasi keselamatan, sehingga terbatasnya kapal dan penurunan daya angkut, Antrean kendaraan terutama truk pengangkut logistik memanjang sampai puluhan kilometer. Truk truk besar harus menunggu giliran kapal LCT bongkar muat sebelum bisa kembali berlayar.

“Pembatasan izin dan penurunan daya angkut itu demi keselamatan, itu yang pertama. Selanjutnya soal keterbatasan armada kapal itu bukan kesalahan ASDP, Regulatornya ada di Kementerian Perhubungan RI,” ujar latif Ketua Jaringan Muda Nusantara.

Baca Juga Marak Beredar LPG 3 Kg, Disdagperin Muna: Jelas Ilegal, Polisi Harus Bertindak

Antrean kendaraan mulai dari pintu masuk pelabuhan hingga melebar ke jalan raya nasional dan didominasi oleh truk pengangkut logistik yang hendak menuju Bali

Menurutnya, para supir truk yang terjebak macet selama puluhan jam akan menanggung biaya tambahan seperti makan dan BBM, maka para supir truk meminta segera adanya penambahan armada Kapal agar situasi lalulintas dipelabuhan kembali normal.

“Wajar jika terjadi kekurangan Armada kapal, dan menyebabkan antrean hingga puluhan kilometer. Biasanya satu kapan itu bisa muat 20 kendaraan, sekarang hanya lima saja. Sehingga Kemenhub harus segera ada kebijakan terhadap penambahan armada Kapal, biar ASDP sebagai operator menindak lanjutin,” pungkas latif. (Fik/Red).

Baca Juga  Ketua Komisi III DPR RI Sebut Mudik 2024 Paling Lancar dalam Dua Dekade
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *