Nelayan Muara Kintap Keluhkan Penyaluran BBM Subsidi, Desak Transparansi Data

  • Bagikan
Pertemuan dihadiri perwakilan DKPP Tanah Laut, Kapolsek Kintap, Syahbandar Kalimantan Selatan, Kepala Desa Muara Kintap, pengelola SPBU AKR, serta para nelayan setempat. (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Tanah Laut – Persoalan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi nelayan di Muara Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, kembali mencuat. Menyusul pemberitaan media dan keluhan masyarakat, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar pertemuan di Pelabuhan Muara Kintap pada Senin (23/6/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan DKPP Tanah Laut, Kapolsek Kintap, Syahbandar Kalimantan Selatan, Kepala Desa Muara Kintap, pengelola SPBU AKR, serta para nelayan setempat.

Rapat yang dimulai pukul 11.30 WITA dipimpin oleh Mohammad Noor Rahman dari DKPP Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam kesempatan itu, Rusdi Hartono dari DKP Provinsi menyebut kondisi penyaluran BBM subsidi di Muara Kintap dalam keadaan “baik-baik saja”. Namun, pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari para nelayan yang mengaku mengalami berbagai kendala dalam memperoleh BBM subsidi.

Pihak pengelola SPBU AKR mengakui adanya ketidaksesuaian penyaluran BBM subsidi. Dari rekomendasi sebanyak 774 liter per bulan, nelayan disebut hanya menerima sekitar 300 liter. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai distribusi sisa kuota yang dinilai tidak merata.

Baca Juga : DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Polres Gagalkan Peredaran 1,9 Kg Sabu, Dorong Penguatan Pencegahan Narkoba

Ketegangan juga terjadi saat Kepala Desa Muara Kintap, Yuliardi, menyampaikan protes terkait minimnya keterlibatan pemerintah desa dalam pengelolaan dan penyaluran BBM subsidi.

“Saya cuma sekali diundang saat buka bersama. Kalau diundang resmi, pasti saya datang,” kata Yuliardi dalam forum tersebut.

Ia meminta pihak pengelola SPBU AKR membuka data penerima dan jumlah BBM subsidi yang disalurkan kepada nelayan.

“Pengusaha mestinya melibatkan pemerintah desa. Yang menerima BBM subsidi itu warga kami. Saya minta AKR melaporkan data rekomendasi dan jumlah BBM yang diterima nelayan kepada pemerintah desa,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Tanah Bumbu Ikuti Ziarah Makam Pahlawan Peringati Harkitnas dan Proklamasi ALRI Divisi IV Kalimantan

Suasana rapat semakin memanas ketika seorang warga bernama Abdulatip menyampaikan pengalamannya mengurus dokumen untuk memperoleh BBM subsidi. Ia mengaku proses pengurusan dokumen kapal berlangsung lebih dari satu tahun.

Menurut Abdulatip, pengajuan yang dimulai pada Juni 2023 baru membuahkan hasil pada September 2024 dengan alokasi 100 liter untuk kapal berukuran GT 21. Pada Oktober 2024, ia kembali memperoleh 100 liter BBM subsidi dengan harga Rp7.000 per liter.

Pernyataan tersebut sempat dibantah oleh Mohammad Noor Rahman sehingga memicu perdebatan di dalam forum.

Selain menyoroti penyaluran BBM subsidi, masyarakat juga mempertanyakan peran DKPP Provinsi dalam persoalan tersebut. Sejumlah warga menilai tugas DKPP sebatas memberikan rekomendasi, bukan mengatur teknis penyaluran BBM subsidi.

Baca Juga : Bupati Tanah Bumbu Dukung KSPEAN, Wamenko Pangan Tinjau Integrasi Sawit–Sapi di Satui

Awak media juga menyoroti surat undangan resmi tertanggal 23 Juni 2026 yang menyebut pertemuan digelar untuk “memutus stigma negatif dan meluruskan informasi hoaks” terkait penyaluran BBM subsidi. Menurut sejumlah pihak, perdebatan yang terjadi dalam rapat justru menunjukkan adanya persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

Masyarakat dan sejumlah pihak meminta Inspektorat Daerah, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, serta aparat penegak hukum menelusuri persoalan tersebut, termasuk isi surat undangan yang ditandatangani Kepala Pelabuhan Muara Kintap, Mohammad Noor Rahman.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat, pemerintah desa, dan para nelayan Muara Kintap masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait. Mereka mendesak adanya transparansi data penerima dan penyaluran BBM subsidi agar distribusi bagi nelayan berjalan adil dan tepat sasaran.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *