DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Polres Gagalkan Peredaran 1,9 Kg Sabu, Dorong Penguatan Pencegahan Narkoba

  • Bagikan
Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Sya'bani Rasul. (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Batulicin – Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polres Tanah Bumbu dalam menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,9 kilogram di wilayah Kecamatan Satui.

Ia mengaku bangga atas kinerja aparat kepolisian yang dinilai berhasil menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkoba di daerah.

“Kami ikut senang dan bangga atas keberhasilan anggota Polres Tanah Bumbu dalam menekan dan memberantas peredaran narkotika,” ujar Sya’bani di Batulicin, Minggu.

Politisi Partai Gerindra tersebut menilai, pengungkapan kasus dengan mengamankan tiga tersangka di wilayah Satui menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga : Pemkab Tanah Bumbu Peringati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dengan Zikir dan Khataman Al-Qur’an

“Saya memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini. Kinerja Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu sangat baik dalam menggagalkan peredaran narkoba di Satui,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sya’bani menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya bertumpu pada penegakan hukum. Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu memperhatikan faktor sosial yang dapat memicu keterlibatan generasi muda dalam penyalahgunaan narkotika.

Ia menyoroti kondisi wilayah lingkar tambang seperti Kecamatan Satui yang memiliki populasi pemuda cukup besar, namun belum sepenuhnya diimbangi dengan ketersediaan ruang terbuka, fasilitas umum, serta sarana pengembangan bakat dan kreativitas.

“Kebutuhan utama mereka adalah lapangan pekerjaan dan fasilitas umum yang memadai. Tanpa itu, saya khawatir anak-anak muda akan mencari pelarian akibat kurangnya aktivitas yang positif,” ujarnya.

Sya’bani menambahkan, keterbatasan ruang berekspresi dan minimnya kesempatan kerja dapat menjadi faktor yang mendorong sebagian pemuda terjerumus dalam aktivitas negatif, termasuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Baca Juga : Tanah Bumbu Resmi Miliki Mal Pelayanan Publik, Bupati: Wujud Komitmen Tingkatkan Layanan Masyarakat

Untuk itu, DPRD Tanah Bumbu berharap langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dapat berjalan seiring dengan kebijakan pemerintah daerah dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan fasilitas publik, serta menyediakan ruang aktivitas produktif bagi generasi muda.

Baca Juga  Pemkab Tanah bumbu Luncurkan Inovasi "Gemas Sagan B2SA" untuk Cegah Stunting dan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pendekatan represif dan preventif untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus melindungi masa depan generasi muda di Kabupaten Tanah Bumbu.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *