Mendes PDT Fokuskan Dana Desa untuk Hunian Warga Korban Bencana di Sumatera

  • Bagikan
Mendes PDT Yandri Susanto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (27/1/2026). (Foto: Humas Kemendes PDT/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa Dana Desa dapat dialokasikan secara khusus untuk pembangunan rumah atau hunian bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Hal ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (27/1/2026).

“Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan hunian bagi warga yang terdampak bencana, agar mereka segera memiliki tempat tinggal yang layak,” ujar Yandri.

Yandri memaparkan bahwa hingga saat ini baru sekitar 20.000 unit hunian yang terbangun dari total kebutuhan lebih dari 53.000 unit di ketiga provinsi tersebut. Kondisi ini membuat percepatan pembangunan hunian menjadi prioritas utama dalam penanganan pascabencana.

Langkah ini sejalan dengan peran Kementerian Desa dan PDT dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Baca Juga : Kemendes PDT Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah: Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa

Dalam Keppres tersebut, Kemendes PDT ditunjuk sebagai anggota Satgas bidang permukiman di bawah koordinasi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Upaya ini dilakukan untuk membantu pembangunan rumah yang terdampak banjir, baik yang hilang, rusak ringan, maupun rusak berat, melalui alokasi Dana Desa, bantuan provinsi, dan sumber pendanaan lainnya,” jelas Yandri.

Menurut data Kemendes PDT, jumlah desa terdampak banjir dan tanah longsor di ketiga provinsi mencapai 4.491 desa, dengan rincian 3.139 desa di Aceh, 893 desa di Sumatra Utara, dan 459 desa di Sumatra Barat.

Baca Juga  Hulu Sungai Selatan Raih Penghargaan “Kabupaten Sangat Inovatif” di Ajang Innovative Government Award 2025

Sementara itu, per 12 Januari 2026 tercatat 29 desa hilang akibat bencana, yaitu 21 desa di Aceh dan delapan desa di Sumatra Utara, sedangkan di Sumatra Barat tidak ada desa yang hilang. Desa-desa tersebut hilang karena sebagian tertimbun lumpur atau berubah menjadi aliran sungai sehingga bangunan dan sarana prasarana tidak tersisa.

Yandri menambahkan, meski desa hilang, penduduk beserta kepala desa dan perangkatnya tetap ada dan kini mengungsi, menjadi tantangan besar dalam upaya pemulihan.

Baca Juga : Kementrans dan Kemendes PDT Sambut Ramadan dengan Munggahan dan Santunan

Untuk menangani kondisi ini, Kemendes PDT terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, melakukan pemetaan desa terdampak, penyusunan perencanaan pemulihan, rekonstruksi sarana prasarana dasar, serta pemulihan ekonomi dan mata pencaharian masyarakat.

RDP ini dihadiri Wakil Menteri Desa dan PDT Ariza Patria, Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid, dan sejumlah pejabat pimpinan tinggi Kementerian Desa dan PDT.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *