Menteri Sosial Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Hak Penyandang Disabilitas

  • Bagikan
Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Pusdiklat Kesejahteraan Sosial, Kemensos, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2025).(Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Menteri Sosial Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperjuangkan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia. Menurutnya, meski payung hukum berupa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah diberlakukan, sejumlah aturan turunan masih perlu segera diselesaikan agar implementasinya berjalan optimal.

Berbicara dalam sebuah acara di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2025), Gus Ipul mengungkapkan bahwa beberapa peraturan pemerintah masih dalam proses pembahasan antar-kementerian. Salah satunya adalah Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur konsesi dan insentif bagi penyandang disabilitas.

“Salah satu yang sekarang kita tunggu adalah Perpres tentang konsesi dan insentif bagi penyandang disabilitas. Ini masih belum tuntas di tingkat kementerian,” ujarnya.

Baca Juga : Wamensos Tinjau Lahan Sekolah Rakyat Permanen di Jepara, Pembangunan Dimulai Tahun Ini

Gus Ipul memahami bahwa jutaan penyandang disabilitas tengah menantikan kepastian regulasi tersebut. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak—baik pemerintah, lembaga swasta, organisasi masyarakat sipil, maupun komunitas penyandang disabilitas—untuk terus mendorong percepatan penyelesaian regulasi yang diperlukan.

“Mudah-mudahan nanti tahun depan bisa didorong sebagai kado dari pemerintah, dari Pak Presiden, kepada para penyandang disabilitas di tahun 2026,” harapnya.

Sebelumnya, dukungan terhadap penguatan hak penyandang disabilitas juga disampaikan Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo. Ia menegaskan komitmen partainya untuk terus memperjuangkan peningkatan kualitas hidup kelompok disabilitas.

Hashim menuturkan bahwa Presiden Prabowo Subianto, bahkan sebelum menjabat sebagai kepala negara, telah menunjukkan perhatian besar terhadap isu disabilitas. Menurutnya, Prabowo pernah berjanji akan mengganti Undang-Undang Penyandang Cacat menjadi Undang-Undang Penyandang Disabilitas yang lebih manusiawi dan berpihak pada pemenuhan hak.

Baca Juga : Mensos Ajak Publik Aktif Koreksi Data Bansos, Respons Keluhan Warga yang Viral di Medsos

“Ini untuk meningkatkan martabat kawan-kawan kita dari dunia disabilitas, yang berjumlah kurang lebih 28 juta jiwa atau sekitar 10 persen penduduk. Maka Gerindra dari dulu, dan kini ketika berada di pemerintahan, semakin bertekad untuk meningkatkan derajat, kesejahteraan, dan mutu kehidupan dari kawan-kawan kita penyandang disabilitas,” ujarnya.

Baca Juga  Said Abdullah Desak KPK Percepat Proses Penyelidikan Proyek Whoosh, Dukung Lanjutan Hingga Banyuwangi

Dengan adanya dorongan dari kementerian hingga dukungan politik lintas sektor, harapan pun semakin besar agar kebijakan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas dapat terwujud dalam waktu dekat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *