Pemko Banjarmasin Tarik Mobil Operasional Kepala SKPD, Ganti dengan Sistem Sewa untuk Efisiensi Anggaran

  • Bagikan
Mobil operasional milik kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dikembalikan ke pemerintah kota.(Foto: Kalselpos.com/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mulai mengambil langkah tegas dalam menata penggunaan kendaraan operasional dinas. Sesuai instruksi langsung Wali Kota Banjarmasin, seluruh mobil operasional milik kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sudah berusia cukup lama wajib dikembalikan ke pemerintah kota.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemko Banjarmasin menekan biaya perawatan, pajak, dan asuransi kendaraan dinas yang selama ini membebani anggaran daerah. Selain efisiensi, langkah ini juga menjadi bagian dari strategi peremajaan aset kendaraan dinas agar lebih tertib dan transparan.

Kepala Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Ryan Utama, melalui Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan, Ahmad Zazuli, menjelaskan, penarikan kendaraan ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi sekaligus peremajaan aset kendaraan. Ke depan, kepala SKPD tidak lagi memiliki kendaraan operasional pribadi, melainkan akan menggunakan mekanisme sewa kendaraan yang lebih fleksibel dan hemat biaya.

“Instruksi dari Pak Wali Kota sudah jelas, seluruh mobil operasional kepala SKPD yang tergolong tahun lama wajib dikembalikan,” ujar Zazuli saat ditemui di Balai Kota, Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga : Wabup HSS Buka Kegiatan Pendampingan Penataan Kelembagaan dan Penyusunan Anjab-ABK di Banjarmasin

Zazuli menyebutkan, total ada 36 unit mobil operasional yang ditarik. Namun hingga saat ini, masih ada beberapa unit yang belum diserahkan dan terus diingatkan agar segera dikembalikan.

“Sebagian besar sudah menyerahkan, tinggal beberapa yang masih dalam proses. Semua unit nantinya akan diajukan ke Bidang Aset untuk proses lelang,” imbuhnya.

Menurut Zazuli, kendaraan yang ditarik sebagian besar sudah melewati masa pakai. Dengan sistem sewa kendaraan, Pemko Banjarmasin menilai pengeluaran untuk perawatan, pajak, dan asuransi dapat ditekan, sehingga anggaran dapat digunakan lebih efisien untuk kepentingan pelayanan publik.

Baca Juga  Takbirkan Ekonomi Halal: Banjarmasin, Kota Intan Menuju Puncak Kebesaran Halal Global

“Dengan sistem sewa, biaya operasional bisa lebih efisien dan fleksibel. Ini bagian dari upaya menata aset daerah agar lebih tertib, transparan, dan tidak membebani keuangan daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil lelang kendaraan lama nantinya akan masuk ke kas daerah, sehingga bisa dimanfaatkan kembali untuk kepentingan pembangunan.

Baca Juga : Wakil Walikota Banjarmasin Terpilih Hj. Ananda Silaturahmi ke Sekretariat GARDA MARA

Salah satu pegawai yang telah menyerahkan mobil operasionalnya adalah Edo, staf Kecamatan Banjarmasin Timur. Ia menyebut proses pengembalian dilakukan sesuai arahan pimpinan.

“Kami menyerahkan mobil ini sesuai arahan pimpinan. Kendaraan ini biasa digunakan untuk operasional harian,” kata Edo.

Langkah tegas Pemko Banjarmasin ini menjadi bukti keseriusan pemerintah kota dalam menata aset daerah dan mengefektifkan penggunaan anggaran, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola kendaraan dinas yang lebih modern dan efisien.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *