Pemkab HSS dan DPRD Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

  • Bagikan
TAPD HSS dan Banggar DPRD Bahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. (Foto: Diskominfo HSS/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Kandangan — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD HSS mulai membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Banggar DPRD HSS dalam rapat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten HSS, Senin (10/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, SE. Hadir dalam pembahasan tersebut Wakil Ketua I DPRD HSS H. Husnan, Wakil Ketua II DPRD HSS H. M. Kusasi, serta sejumlah anggota Banggar DPRD HSS.

Dari jajaran Pemerintah Kabupaten HSS, rapat dihadiri Sekretaris Daerah HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP selaku Ketua TAPD, bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab HSS.

Baca Juga : Wabup HSS Temui Wali Kota Jakarta Utara, Perkuat Sinergi Antardaerah

Pembahasan perubahan KUA dan PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten HSS Tahun Anggaran 2026.

Melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, pemerintah daerah dan DPRD melakukan penyesuaian terhadap arah kebijakan anggaran serta prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam perubahan APBD.

Dalam rapat tersebut, TAPD dan Banggar DPRD HSS membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan perubahan kebijakan anggaran, termasuk penyesuaian prioritas program dan kegiatan pembangunan daerah.

Pembahasan tersebut diperlukan untuk memastikan setiap perubahan alokasi anggaran tetap diarahkan pada program yang memiliki dampak terhadap pencapaian target pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sinergi antara TAPD dan Banggar DPRD juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan proses penyusunan anggaran yang terarah dan akuntabel. Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menyepakati kebijakan anggaran berdasarkan kondisi dan kebutuhan aktual daerah.

Baca Juga  Kecamatan Simpur Gelar Rapat Persiapan Swasembada Jagung

Selain memperhatikan kemampuan keuangan daerah, perubahan anggaran juga perlu memastikan program prioritas tetap mendapatkan dukungan pembiayaan yang memadai. Dengan demikian, perubahan APBD 2026 diharapkan tetap mampu menopang keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten HSS.

Baca Juga : TP PKK HSS Raih Juara I Menu Keluarga pada Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Kalsel

Pembahasan KUA dan PPAS perubahan tersebut selanjutnya menjadi landasan bagi tahapan penyusunan perubahan APBD Kabupaten HSS Tahun Anggaran 2026.

Melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD, arah kebijakan anggaran diharapkan dapat menghasilkan pengalokasian belanja yang lebih efektif dan efisien, sekaligus selaras dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat Kabupaten HSS.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *