Nusawarta.id, Kandangan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan menerima dua sertifikat penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan. Penghargaan tersebut diterima dalam kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) yang digelar di Mess L Banjarbaru, Sabtu, (26/4/2025).
MIPC merupakan program nasional dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah terhadap pentingnya perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai aset berharga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Nurhayati Widiastuti, secara langsung menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten HSS, Drs. Efran, yang mewakili Bupati HSS. Adapun dua penghargaan yang diraih Pemkab HSS meliputi Piagam Apresiasi atas partisipasi aktif dalam pemajuan ekosistem kekayaan intelektual di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025, serta Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal untuk Pengetahuan Tradisional “Kalayangan Dandang” yang merupakan warisan budaya khas dari Hulu Sungai Selatan.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen kuat yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten HSS dalam menjaga, melestarikan, serta memperkenalkan kekayaan budaya lokal kepada masyarakat luas. Pengetahuan tradisional Kalayangan Dandang, yang telah diakui secara resmi, menambah daftar panjang warisan budaya daerah yang kini terlindungi secara hukum, sehingga dapat terus diwariskan kepada generasi mendatang.
Selain seremoni penyerahan penghargaan, kegiatan MIPC juga diisi dengan berbagai layanan penting, seperti konsultasi kekayaan intelektual, pendampingan proses pendaftaran merek, paten, hak cipta, indikasi geografis, seminar edukatif tentang perlindungan kekayaan intelektual, serta pameran produk UMKM dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan. Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat, terutama para pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin meningkatkan nilai tambah produknya melalui perlindungan kekayaan intelektual.
Asisten Administrasi Umum Setda HSS, Efran, dalam kesempatan itu menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya untuk mendorong pemajuan budaya lokal serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kekayaan intelektual dalam mendukung pembangunan ekonomi kreatif.
“Kami berharap dengan pengakuan ini, masyarakat HSS semakin bangga terhadap budayanya dan semakin sadar untuk melindungi hasil karya dan pengetahuan tradisionalnya. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk menjadikan budaya sebagai sumber kekuatan pembangunan,” ujar Efran.
Penghargaan ini juga menjadi motivasi baru bagi Pemkab HSS untuk lebih aktif dalam menginventarisasi, mendokumentasikan, dan mendaftarkan kekayaan intelektual yang ada, sehingga potensi budaya lokal dapat berkembang secara berkelanjutan sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.
Dengan torehan prestasi ini, Hulu Sungai Selatan semakin memperkokoh posisinya sebagai daerah yang peduli terhadap pelestarian budaya, inovasi kreatif, serta perlindungan hak-hak kekayaan intelektual di tengah arus modernisasi yang terus berkembang. (Aqli/Red)












