Nusawarta.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memindahkan Patung Jenderal Sudirman yang saat ini berada di Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyebut pemindahan ini bertujuan agar patung tokoh besar militer Indonesia tersebut lebih menonjol dan mudah terlihat oleh masyarakat.
“Patung Sudirman tentunya harus kita apresiasi. Ini adalah jenderal besar. Maka, saat kawasan Dukuh Atas dibangun dan dikoneksikan, patung tersebut harus berada di posisi yang benar-benar di depan,” kata Pramono dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Oktober 2025.
Rencana pemindahan patung ini akan dilakukan seiring pengembangan kawasan integrasi antarmoda atau Transit Oriented Development (TOD) Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Kawasan tersebut berada sekitar 700 meter dari lokasi patung saat ini.
Baca Juga : KPK Telusuri Aliran Dana Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil, Termasuk Istri
Menurut Pramono, Patung Jenderal Sudirman akan dipindahkan lebih dekat ke arah Jalan M.H. Thamrin agar dapat terlihat jelas oleh pengguna jalan. “Bahkan sebelum masuk ke Dukuh Atas dari arah Thamrin, Patung Sudirman akan langsung terlihat dan lebih nyaman dipandang,” ujarnya.
Gagasan ini dibahas bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam pertemuan yang digelar pada Senin, 29 September 2025. Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas rencana penggabungan Stasiun Karet dan Stasiun BNI sebagai bagian dari pengembangan TOD Dukuh Atas, yang akan mengintegrasikan empat moda transportasi: LRT, MRT, KRL, dan Kereta Bandara.
Menteri Perhubungan Dudy menyatakan proyek ini ditargetkan rampung dalam dua tahun ke depan. “Skemanya bekerja sama dengan swasta. Kami sebagai regulator mendukung rencana ini agar segera terwujud, sehingga masyarakat bisa terhubung dengan seluruh moda transportasi publik,” ujar Dudy dalam pernyataan tertulis, Selasa, 30 September 2025.
Baca Juga : Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Prabowo Berdoa di Sumur Maut Lubang Buaya
Monumen Jenderal Sudirman diresmikan pada tahun 2003, saat Sutiyoso menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Karya seni ini dibuat oleh Edi Sunaryo, seorang seniman asal Bandung, dan pembangunannya tidak menggunakan anggaran dari APBD, melainkan didanai melalui sumbangan dari keluarga besar Jenderal Sudirman












