Peringati Hapernas, Pemkab Tanbu Tegaskan Pentingnya Hunian Ramah Lingkungan

  • Bagikan
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Tanah Bumbu, H. Ansyari Firdaus, saat menghadiri peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2025 yang dipusatkan di kawasan Gunung Tinggi, Batulicin, Selasa (26/8/2025). (Foto: Mc Tanbu/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Batulicin Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2025 pada Selasa (26/8/2025), yang dipusatkan di kawasan Gunung Tinggi, Batulicin. Mengusung semangat kepedulian dan keberlanjutan, peringatan tahun ini diisi dengan Aksi Peduli Lingkungan sebagai bentuk konkret komitmen daerah terhadap pembangunan perumahan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Yulian Herawati, mewakili Bupati Andi Rudi Latif. Turut hadir Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) H. Ansyari Firdaus beserta jajaran.

“Peringatan Hapernas 2025 kali ini diisi dengan Aksi Peduli Lingkungan. Sebuah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan hunian yang layak dan ramah lingkungan,” ungkap Bupati Andi Rudi Latif melalui Sekda Yulian Herawati.

Aksi tersebut dimulai dengan kegiatan bersih-bersih lingkungan, penanaman pohon sebagai simbol kehidupan dan pelestarian alam, serta pemberian santunan kepada anak-anak panti asuhan sebagai bentuk kepedulian sosial. Kegiatan ini tidak hanya mencerminkan kesadaran lingkungan, tetapi juga memperkuat nilai gotong royong dan solidaritas dalam masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Yulian Herawati, bersama Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), H. Ansyari Firdaus, menanam pohon dalam rangka Aksi Peduli Lingkungan pada peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2025 di kawasan Gunung Tinggi, Batulicin, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini menjadi simbol komitmen terhadap hunian berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Kepala Disperkimtan Tanah Bumbu, H. Ansyari Firdaus, menjelaskan bahwa peringatan Hapernas didasarkan pada keputusan pemerintah pusat yang menetapkan tanggal 25 Agustus sebagai Hari Perumahan Nasional, merujuk pada Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 403/KPTS/M/2003. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran seluruh elemen bangsa akan pentingnya penyediaan perumahan yang layak, terjangkau, dan berwawasan lingkungan.

Dalam konteks pembangunan daerah, kegiatan ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang menekankan pentingnya penyediaan rumah yang layak huni, sehat, dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan pelestarian lingkungan dalam kawasan permukiman juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Baca Juga  Batulicin Open 2025 Ditutup Meriah oleh Wabup Bahsanuddin

Melalui peringatan Hapernas yang digelar secara partisipatif ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap dapat membangun kesadaran kolektif bahwa rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga bagian dari ekosistem sosial dan lingkungan yang harus dijaga bersama. Hunian yang sehat dan nyaman hanya bisa terwujud apabila lingkungan sekitar turut diperhatikan dan dilestarikan.

Aksi Peduli Lingkungan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk lebih aktif menjaga kebersihan, menanam pohon, dan menciptakan ruang hidup yang berkelanjutan di wilayahnya masing-masing. Dengan demikian, pembangunan perumahan tidak hanya memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga memperkuat fondasi sosial dan ekologis daerah. (Ma/Red).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *