Nusawarta.id, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons kenaikan utang pemerintah yang mencapai lebih dari Rp1.000 triliun pada semester I 2026.
Purbaya menilai posisi utang pemerintah masih dalam batas aman karena rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada jauh di bawah batas maksimal 60 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Keuangan Negara.
“Kan belum berakhir tahunnya, nanti kita lihat akhir tahun ya, pertumbuhannya seperti apa. Harusnya sih akan turun lagi, sedikit. Dan kalau kita lihat kan, masih di bawah 60 persen (PDB). Bahkan masih jauh,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Ia menjelaskan, rasio utang pemerintah terhadap PDB saat ini berada di kisaran 41,26 persen. Angka tersebut dinilai masih relatif aman karena pertumbuhan ekonomi turut memperbesar kapasitas PDB sehingga beban utang perlu dilihat dibandingkan dengan ukuran ekonomi nasional.
“Jadi kita lihat seperti itu. Kalau kita melihat sustainability utang atau fiskal seperti itu, kita lihat relatif terhadap size ekonominya,” jelasnya.
Purbaya mengatakan pemerintah tetap menyiapkan strategi untuk mengendalikan pertumbuhan utang. Salah satunya dengan menjaga defisit anggaran agar tidak meningkat terlalu tinggi.
Selain itu, pemerintah akan memperkuat penerimaan pajak melalui perbaikan sistem dan tata kelola pemungutan. Ia menegaskan langkah tersebut bukan dengan menaikkan tarif pajak.
“Strateginya kita akan membatasi defisit supaya tidak tinggi-tinggi amat. Terus kita akan efektifkan tax collection kita. Bukan menaikkan pajak ya, tapi kita bersihkan cara kita beroperasi mengumpulkan pajak,” ucap Purbaya.
Berdasarkan data pemerintah, total utang pemerintah per 30 Juni 2026 mencapai Rp10.293,69 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp373,27 triliun dibandingkan posisi akhir kuartal I 2026 yang tercatat Rp9.920,42 triliun.
Utang pemerintah tersebut terdiri atas Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.966,79 triliun dan pinjaman sebesar Rp1.326,90 triliun.
Baca Juga : Istana Siapkan Penganugerahan Gelar dan Tanda Kehormatan Sepekan Usai HUT ke-81 RI
Nilai utang melalui penerbitan SBN meningkat sekitar Rp313,9 triliun dibandingkan posisi akhir Maret 2026 yang sebesar Rp8.652,89 triliun. Sementara itu, utang dalam bentuk pinjaman bertambah Rp59,38 triliun dari sebelumnya Rp1.267,52 triliun.
Meski nominal utang terus meningkat, pemerintah menilai keberlanjutan fiskal tidak hanya ditentukan oleh besarnya nominal utang, tetapi juga kemampuan perekonomian nasional dalam menopang kewajiban tersebut.












