Wabup HSS Serahkan SK Pengangkatan 787 PPPK Paruh Waktu

  • Bagikan
Wabup HSS resmi menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada 787 orang. (Foto: Aqli/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Kandangan Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (Wabup HSS) resmi menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 787 orang dalam kegiatan yang digelar di halaman Setda HSS, Kamis (30/10/2025).

SK tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos., M.AP., yang mewakili Bupati HSS. Adapun formasi PPPK paruh waktu yang menerima SK terdiri dari 738 tenaga teknis, 9 tenaga kesehatan, dan 40 tenaga guru.

Dalam sambutan Bupati HSS yang dibacakan Wabup, pemerintah menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar para pegawai mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga : Wabup HSS Resmi Buka Bimtek Paralegal untuk Perkuat Akses Hukum Masyarakat

“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan kesabaran saudara-saudara. Jadikan momentum ini sebagai awal pengabdian yang lebih baik bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya.

Wabup HSS menegaskan bahwa status PPPK adalah bentuk kepercayaan negara, sehingga harus dibarengi dengan integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Beliau juga berharap PPPK dapat menjadi bagian dari perubahan birokrasi menuju pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel.

Dengan diserahkannya SK ini, para PPPK paruh waktu diharapkan dapat segera bertugas dan memberi kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Hulu Sungai Selatan. (Syairi/Red)

Baca Juga  Bupati HSS Tekankan Profesionalisme KONI dalam Persiapan Porprov dan Musrekab
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *