JK Bantah Danai Polemik Ijazah Jokowi, Siap Laporkan Penuding ke Bareskrim

  • Bagikan
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla saat konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu (5/4/2026). (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Jusuf Kalla membantah tudingan yang menyebut dirinya mendanai pihak-pihak tertentu untuk mempersoalkan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu menegaskan informasi yang menyebut dirinya menggelontorkan dana hingga Rp5 miliar untuk mendukung gerakan tersebut adalah tidak benar.

Pernyataan itu disampaikan JK saat menggelar konferensi pers di kediamannya di Jakarta, Minggu (5/4/2026). Ia menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah yang merugikan nama baiknya.

“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” ujar JK.

Mantan Ketua Umum Partai Golongan Karya tersebut menegaskan tidak pernah terlibat dalam polemik mengenai ijazah Jokowi, termasuk tidak memiliki hubungan dengan pihak-pihak yang selama ini mengangkat isu tersebut ke ruang publik.

JK juga menyatakan tidak pernah memberikan dukungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, kepada Roy Suryo maupun Rismon Sianipar yang kerap disebut-sebut dalam perdebatan terkait keaslian ijazah Jokowi.

Sebagai respons atas tudingan yang beredar, JK menyampaikan akan mengambil langkah hukum. Melalui tim kuasa hukumnya, ia berencana melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga : Isu Ijazah Jokowi Seret Nama SBY, BRAINS Demokrat: Penyebar Fitnah Harus Dilawan

Menurut JK, laporan itu rencananya akan disampaikan pada Senin (6/4/2026).

Selain meluruskan tudingan soal pendanaan, JK juga menjelaskan mengenai pertemuan yang berlangsung di kediamannya pada bulan Ramadan lalu. Pertemuan tersebut sempat menjadi sorotan karena dihadiri sejumlah akademisi dan profesional.

JK menegaskan bahwa pertemuan itu tidak berkaitan dengan polemik ijazah Jokowi. Ia menyebut diskusi tersebut hanya bertujuan untuk bertukar pandangan mengenai kondisi bangsa dan memberikan masukan terhadap arah kebijakan pemerintah.

Baca Juga  BGN Tegaskan Sanksi Keras untuk Mitra Nakal Jelang Operasional Program Makan Bergizi Gratis

“Iya, itu kan terbuka pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden, Bapak Presiden,” kata JK merujuk pada Presiden RI saat ini, Prabowo Subianto.

Sementara itu, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, mengatakan laporan yang akan diajukan kemungkinan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik. Menurutnya, langkah hukum tersebut diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap tudingan yang dinilai tidak berdasar.

Abdul menyebut kliennya sebenarnya tidak ingin memperpanjang polemik yang dianggap sebagai isu “remeh-temeh”. Namun, karena tudingan tersebut telah menyebar luas dan menarik perhatian publik, pihaknya merasa perlu mengambil langkah tegas.

Baca Juga : Kubu Roy Suryo Tolak Usulan Mediasi Komisi Reformasi Polri Soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

“Pak JK sebenarnya sangat tidak ingin mengurusi hal-hal seperti ini. Tapi karena sudah menjadi perhatian publik, maka ini harus disikapi secara serius,” kata Abdul.

Ia menegaskan tuduhan bahwa JK mendanai polemik ijazah Jokowi merupakan fitnah yang harus diproses secara hukum agar tidak terus berkembang di ruang publik tanpa dasar yang jelas.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *