Wamendagri Dorong Percepatan Pengisian Keanggotaan DPRP dan DPRK Melalui Mekanisme Pengangkatan

  • Bagikan

Nusawarta.id, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) melalui mekanisme pengangkatan. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Laporan Perkembangan Pengisian Keanggotaan DPRP dan DPRK secara virtual, Jumat (24/1/2025).

Ribka menekankan bahwa komitmen pemerintah daerah (Pemda) menjadi kunci utama untuk memastikan proses pengangkatan ini berjalan sesuai jadwal. “Kita harus tetap bersemangat dalam menjalankan amanat pemerintah untuk menyukseskan pengangkatan keanggotaan DPRP dan DPRK sebagaimana diatur dalam undang-undang,” ungkapnya.

Pengangkatan anggota DPRP dan DPRK melalui mekanisme afirmasi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada Orang Asli Papua (OAP), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

Ribka menegaskan bahwa pengisian keanggotaan DPRP dan DPRK harus berjalan sinergis dengan keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terpilih melalui Pemilu, sehingga proses pengambilan keputusan dan pembangunan di daerah dapat berlangsung lebih efektif.

“Kami menargetkan seluruh tahapan pengisian ini dapat selesai pada Februari 2025. Untuk itu, kami meminta pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta panitia seleksi untuk mempercepat proses dan bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Kemendagri, menurut Ribka, siap memberikan dukungan penuh kepada Pemda yang menghadapi kendala dalam pelaksanaan pengisian keanggotaan. Ia menegaskan pentingnya koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar.

“Jika ada kesulitan, jangan ragu untuk berkoordinasi dengan kami. Kami siap mendukung, mengadvokasi, dan mengawal seluruh proses ini,” tutup Ribka.

Dengan langkah ini, Ribka berharap pengisian keanggotaan DPRP dan DPRK dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga anggota yang terpilih melalui mekanisme afirmasi dapat segera menjalankan peran mereka dalam mendukung pembangunan daerah secara optimal. (Ki/Red)

Baca Juga  Brigjen TNI Fierman Sjafirial: Peringatan HKSN 2024 di Taman Firdaus Menjadi Tauladan Pemerintah dan Masyarakat

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *