Nusawarta.id, Jember – Rencana aksi demonstrasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Korwil Jawa Timur batal dilaksanakan di depan Pendopo atau Kantor Bupati Jember dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Jember yang sebelumnya rencana digelar pada Senin (10/8/2026) pukul 09.00 WIB.
Sebagai gantinya, MAKI Jatim lebih dulu menggelar konferensi pers pada Minggu (9/8/2026) sore bertempat di Hotel Cempaka Hill, Kedawung, Jember.
Ketua MAKI Jawa Timur, Heru yang tampil sebagai narasumber tunggal dalam jumpa pers tersebut mengaku jika pembatalan aksi demonstrasi dilakukan setelah beberapa saat sebelumnya dirinya lebih dulu bertemu dan berdialog dengan Bupati Jember di Pendopo Kabupaten pada Minggu siang.
Dalam pertemuan itu, kata Heru, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memberikan penjelasan atas sejumlah hal yang semula hendak dipertanyakan lewat aksi demonstrasi, yakni soal transparansi dan pertanggungjawaban Pemkab Jember atas rencana utang senilai Rp786,573 miliar, dugaan gaya hidup hedon sejumlah kepala sekolah yang berangkat ke Jepang dengan dalih dana pribadi, serta dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Penyelenggaraan Operasional Pendidikan (BPOPP) SMA/SMK swasta se-Kabupaten Jember dan Lumajang tahun anggaran 2023.
Baca juga: PDIP Jawa Timur Minta Maaf atas OTT Bupati Ponorogo, Tegaskan Dukung Penuh Proses Hukum KPK
Penjelasan Soal Rencana Utang Rp786,573 Miliar
Heru melalui keterangan persnya memaparkan bahwa rencana pinjaman itu akan dibahas oleh pemerintah daerah dalam masa persidangan DPRD Jawa Timur pada Oktober 2026, bersamaan dengan pembahasan APBD reguler 2027.
Heru juga menyebut alasan pemerintah daerah berencana mengajukan utang tersebut karena ingin mempercepat pembangunan infrastruktur di Jember, di antaranya perbaikan jalan di sekitar 15.000-16.000 titik serta pembangunan ruang rawat inap baru di sejumlah rumah sakit daerah, termasuk RSUD di wilayah Jember dan Balung, yang menurutnya saat ini masih kekurangan kapasitas.
Sementara soal sisa anggaran tahun 2025 yang tercatat masih sekitar Rp648 miliar, Heru menjelaskan bahwa sekitar Rp623 miliar sudah dialokasikan untuk pemenuhan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk tenaga PPPK dan tenaga kesehatan, yang akan dibayarkan melalui Perubahan APBD 2026. Sehingga, sisa riil anggaran hanya berkisar antara Rp20–25 miliar.
Ia menegaskan, skema pengembalian pinjaman yang direncanakan tidak akan membebani Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun APBD Jember, sekaligus merespons kekhawatiran sejumlah pihak bahwa masyarakat termasuk generasi mendatang akan menanggung beban pengembalian utang tersebut.
Baca juga: Pemkab Tanah Bumbu Alokasikan Rp28,4 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak pada 2026
Soal BPUPB dan Revitalisasi Sekolah
Dalam kegiatan yang sama, Heru juga menyinggung mengenai Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Berkelanjutan (BPUPB) untuk sekolah swasta jenjang SMA/SMK di Kacabdin Jember yang sempat menjadi sorotan karena pencairannya pada akhir Desember 2023.
Ia mengatakan bahwa isu revitalisasi sekolah dan penyaluran bantuan pembangunan ruang kelas bersumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Meski demikian, dirinya tetap mendorong agar penyampaian informasi terkait kebijakan anggaran daerah dilakukan lebih transparan dan sistematis kepada publik.
Selain itu, pembatalan giat aksi demonstrasi lapangan pada dua titip lokasi, menurut Heru tidak menghentikan pihaknya untuk tetap mengawal proses pembahasan rencana utang tersebut hingga tahap pengesahan APBD 2027.
Pewarta : Arifullah
Editor : Dayat












