Nusawarta.id, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengalokasikan anggaran sebesar Rp28,4 miliar untuk perbaikan ruas jalan rusak di berbagai wilayah pada 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas infrastruktur sekaligus memperkuat keselamatan pengguna jalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tanah Bumbu, Ansyari Firdaus, menyampaikan bahwa anggaran tersebut dibagi untuk penanganan jalan di wilayah kecamatan serta kawasan perkotaan.
“Dari total anggaran yang tersedia, Rp25,5 miliar dialokasikan untuk perbaikan jalan di 12 kecamatan. Sedangkan Rp2,9 miliar digunakan untuk penanganan jalan kabupaten di wilayah perkotaan,” ujar Ansyari.
Baca Juga : Sekda Balangan: Aruh Karasmin Pahuluan Wadah Lestarikan Budaya Banjar di Muara Ninian
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah memetakan sejumlah ruas jalan yang menjadi prioritas penanganan. Perbaikan akan dilakukan secara bertahap melalui metode pengecoran.
Sejumlah ruas yang masuk prioritas antara lain Jalan 30 di Kecamatan Simpang Empat, Jalan Kuranji, Jalan Manggis, Jalan BKW, serta Jalan Dharma Praja. Selain itu, terdapat beberapa ruas lain yang juga masuk dalam daftar perbaikan.
Saat ini, sejumlah titik jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan telah dipasangi penanda pekerjaan. Tahap perbaikan dilakukan dengan membongkar bagian jalan yang rusak, kemudian dilanjutkan pengecoran hingga permukaan kembali padat dan layak dilalui.
Menurut Ansyari, program ini merupakan tahap awal peningkatan kualitas infrastruktur jalan di daerah. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan status jalan pada tahun berikutnya.
“Pada 2026 kami fokus pada pekerjaan pengecoran. Selanjutnya, pada 2027 direncanakan dilakukan pengaspalan,” jelasnya.
Baca Juga : Wabup Balangan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid Raudhatul Jannah
Ia menambahkan, program tersebut juga menjadi respons pemerintah daerah atas keluhan masyarakat terkait kondisi sejumlah ruas jalan di Bumi Bersujud, khususnya yang mengalami kerusakan dan mengganggu aktivitas mobilitas warga.












