Nusawarta.id, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmennya dalam mengawal percepatan pembangunan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta, Senin (24/3/2025), ia menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana.
Dalam Rakor tersebut, Ribka mengacu pada pokok-pokok pembahasan yang sebelumnya telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kemendagri dan DPR pada 13 Maret 2025. Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur di empat DOB Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya harus dikawal dengan baik, terutama dalam hal pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Fokus utama pembangunan diarahkan pada infrastruktur pemerintahan, termasuk kantor gubernur, kantor DPR Papua masing-masing wilayah, dan kantor Majelis Rakyat Papua (MRP). Ribka meminta pemerintah daerah di empat DOB tersebut untuk menjalankan tugasnya dengan optimal agar pembangunan berjalan lancar.
“Pemerintah pusat akan menjalankan kewenangannya, begitu juga dengan pemerintah daerah. Semua pihak harus bekerja sesuai dengan perannya masing-masing agar percepatan pembangunan ini tidak terhambat,” ujar Ribka.
Ia mengapresiasi Kementerian PU yang telah berperan aktif dalam menyiapkan aspek administrasi dan teknis. Beberapa proyek pembangunan fisik telah dimulai, seperti di Papua Selatan dan Papua Barat Daya. Sementara itu, Papua Tengah tengah memasuki tahap pelelangan, dan Papua Pegunungan masih menunggu kepastian lahan.
“Untuk Papua Pegunungan, kami berharap dengan adanya gubernur terpilih, persiapan lahan dapat segera selesai sehingga pembangunan bisa berprogres. Kami juga ingin menegaskan bahwa tidak ada rencana pemindahan lokasi pembangunan yang dapat menghambat proses yang sudah berjalan,” tambahnya.
Ribka juga menegaskan bahwa para gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai rencana. Pemerintah pusat pun terus mendorong penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) guna memastikan pembangunan DOB Papua tetap berlanjut dan tidak terhenti di tengah jalan.
Sementara itu, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menekankan pentingnya konsistensi lokasi pembangunan agar prosesnya tidak kembali ke tahap awal. Menurutnya, Kementerian PU telah memulai pelaksanaan pembangunan di tiga DOB, sementara untuk Papua Pegunungan, pihaknya masih menunggu legalitas lahan sebelum memulai pelelangan proyek.
“Kami berharap tidak ada perubahan lokasi agar pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal. Kami juga akan segera menyampaikan data ini kepada Bappenas untuk menyesuaikan perubahan dalam Perpres terkait pembangunan di empat DOB ini,” ungkap Diana.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan kementerian terkait, percepatan pembangunan DOB Papua diharapkan dapat berjalan sesuai target, membawa manfaat bagi masyarakat, dan mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah timur Indonesia. (Ki/Red)












