Nusawarta.id, Masalembu – Nelayan di Pulau Masalembu menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas kaburnya kapal KM. Baharu, yang diduga menggunakan alat tangkap cantrang. Mereka mendesak Syahbandar dan Kepolisian untuk mengambil tindakan tegas guna mencegah kejadian serupa terulang.
KM. Baharu sempat berlabuh di Pelabuhan Masalembu pada pukul 16.15 WIB, sebelum akhirnya melarikan diri. Saat nelayan meminta klarifikasi kepada Syahbandar, pihak berwenang membenarkan bahwa kapal tersebut memang menggunakan alat cantrang. Ketua Syahbandar juga telah memastikan bahwa kapal tidak akan diberangkatkan sebelum diperiksa. Namun, sebelum proses investigasi berlangsung, kapal tersebut justru berhasil kabur.

Sunarto, Ketua Rawatan Samudra Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nelayan (LPMN), mengecam lambannya respons pihak Syahbandar dan Kepolisian. “Kami sangat menyayangkan keterlambatan dalam penanganan ini. Seharusnya ada langkah cepat untuk mengamankan kapal sebelum sempat melarikan diri,” tegasnya.
Nelayan Masalembu mengajukan tiga tuntutan utama kepada pihak berwenang. Pertama, mereka meminta Syahbandar segera melaporkan kejadian ini kepada penegak hukum sesuai peraturan yang berlaku. Kedua, mereka mendesak investigasi terhadap oknum Syahbandar yang dicurigai membantu masuknya kapal cantrang secara ilegal. Jika terbukti, mereka menuntut pemecatan oknum tersebut. Ketiga, mereka menuntut pertanggungjawaban Syahbandar dan Kepolisian atas kelalaian yang menyebabkan kapal tersebut kabur.

Mereka juga menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan konkret dari pihak berwenang, mereka tidak akan ragu untuk mengambil langkah lebih jauh, termasuk mendatangi langsung instansi terkait. “Kami telah menjaga laut dari alat tangkap merusak seperti cantrang, bom, dan potasium selama bertahun-tahun. Jika pemerintah abai, kami akan terus melawan demi keberlanjutan laut Masalembu untuk generasi mendatang,” pungkas Sunarto. (Syairi/Red)












