Bupati Bang Arul Dorong RKPD 2026 yang Berorientasi pada Manfaat Nyata bagi Masyarakat

  • Bagikan

Nusawarta.id, Batulicin Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif atau Bang Arul, menekankan pentingnya prinsip inklusif, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Hal ini sejalan dengan visi-misi Bupati periode 2025-2030, yakni BerAKSI menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.

Pernyataan ini disampaikan saat membuka Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2026 yang digelar di Batulicin, Sabtu (22/3/2025). Bang Arul menegaskan bahwa RKPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi harus menjadi acuan utama dalam pelaksanaan program pembangunan yang selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi.

“Setiap kebijakan yang disusun harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata. Oleh karena itu, partisipasi publik dalam proses perencanaan pembangunan sangatlah penting,” ujar Bang Arul.

Bupati juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung arah pembangunan menuju Tanah Bumbu yang lebih maju.

Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2026 yang digelar di Batulicin yang dihadiri unsur Forkopimda serta Stakeholder Terkait (Foto: Mc Tanbu) 

Senada dengan itu, Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, menyampaikan bahwa DPRD akan terus mendukung program pembangunan yang sejalan dengan aspirasi masyarakat. Beberapa fokus utama yang menjadi perhatian DPRD meliputi:

– Swasembada pangan dan penguatan ketahanan pangan daerah.

– Pembangunan infrastruktur tanggul dan drainase guna mengantisipasi banjir akibat curah hujan tinggi.

– Pengembangan UMKM agar memiliki daya saing yang lebih kuat.

– Peningkatan mutu pendidikan untuk mencetak SDM unggul.

– Pencegahan dan penanganan stunting secara berkelanjutan.

“Kami di DPRD berkomitmen untuk mendukung program-program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan,” ujar Hasanuddin.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Tanah Bumbu, Andi Anwar Sadat, menegaskan bahwa penyusunan RKPD 2026 telah mengikuti regulasi yang berlaku, yakni Permendagri Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Sesuai aturan, RKPD harus disusun secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik.

Baca Juga  Komisi I DPRD Tanbu Pastikan Tenaga Honorer Mendapat Perlindungan Kebijakan

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati H. Bahsanudin, Forkopimda, Plh Sekda Yulian Herawati, para kepala SKPD, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Dengan pendekatan yang inklusif dan berorientasi jangka panjang, RKPD 2026 diharapkan menjadi landasan strategis dalam mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan berkeadilan di Tanah Bumbu. (Ma/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *