Nusawarta.id, Kandangan – Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Suriani, S.Sos., M.AP., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSS yang digelar pada Rabu (18/6/2025), di Ruang Rapat Gedung DPRD. Rapat tersebut membahas penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H. Husnan, S.Ag., didampingi Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP., dan dihadiri para anggota DPRD, pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), asisten, staf ahli, serta camat se-Kabupaten HSS.
Dalam sambutannya, Wabup H. Suriani menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah penyesuaian atas capaian pelaksanaan APBD Semester I 2025 serta merespons dinamika terkini, termasuk arahan kebijakan fiskal nasional dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pemerintah.
Baca Juga DPRD HSS Bahas Dua Ranperda, Fokus Administrasi Kependudukan dan Perlindungan Lahan Pertanian
Dijelaskan, terjadi penurunan pendapatan daerah sebesar Rp17,51 miliar atau 1,04 persen dari target sebelumnya, sehingga total pendapatan menjadi Rp1,66 triliun. Penurunan ini didominasi oleh berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat sebesar Rp28,62 miliar. Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan tren positif dengan peningkatan sebesar 2,06 persen, terutama dari sektor pajak daerah. Di sisi lain, penerimaan dari retribusi daerah justru mengalami penurunan tajam hingga 86,40 persen.
Wabup juga memaparkan bahwa belanja daerah dalam Perubahan APBD 2025 diarahkan untuk memperkuat efektivitas pembangunan dan pelayanan publik. Penyesuaian anggaran dilakukan terhadap program-program prioritas, pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum dianggarkan, serta alokasi khusus seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan anggaran untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Selain itu, belanja daerah turut diselaraskan dengan target kinerja masing-masing SKPD serta diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal. Secara total, belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp146,91 miliar atau 7,47 persen, sehingga total anggaran belanja menjadi Rp2,11 triliun. Rinciannya meliputi kenaikan Belanja Operasi sebesar Rp92,13 miliar, Belanja Modal sebesar Rp37,51 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp17,25 miliar.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, guna merumuskan arah kebijakan anggaran yang lebih responsif, adaptif, dan efisien, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Kabupaten HSS ke depan. (Syairi/Red).












