Nusawarta.id, Jakarta – Pramono Anung menegaskan percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bahkan, Pemprov DKI disebut tidak akan menunggu kepastian keuntungan proyek untuk mulai merealisasikan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi tersebut.
Usai mengikuti upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/5/2026), Pramono mengatakan fokus utama pemerintahannya saat ini adalah mempercepat penanganan persoalan sampah yang kian mendesak di ibu kota.
Menurut dia, aspek keuntungan bisnis bukan menjadi perhatian utama pada tahap awal pembangunan proyek PLTSa. Perhitungan untung-rugi nantinya akan menjadi ranah teknis yang ditangani pihak pengelola di lapangan.
“Apakah nanti untung atau tidak, itu urusan di lapangan,” kata Pramono.
Ia menjelaskan, proyek PLTSa akan dibangun melalui skema kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta, Danantara, dan pelaku usaha di sektor pengolahan sampah menjadi energi. Ketiga pihak tersebut akan terlibat dalam pengelolaan sekaligus operasional fasilitas PLTSa.
Baca Juga : Prabowo Sebut Tiga Komoditas Strategis RI Hasilkan Devisa Rp1.100 Triliun per Tahun
“Sebentar lagi akan dirumuskan antara Danantara, pelaku PLTSa, dan Pemerintah DKI Jakarta. Tiga pihak ini yang akan mengelola,” ujarnya.
Pramono menilai percepatan pembangunan PLTSa kini mendapat dukungan kuat dari pemerintah pusat, terutama setelah diterbitkannya regulasi terkait tarif listrik PLTSa sebesar 20 sen dolar AS per kWh. Kebijakan itu dinilai menjadi pijakan penting untuk menjamin keberlanjutan investasi pengolahan sampah menjadi energi.
“Yang paling penting pemerintah sudah mengeluarkan PP tentang tarif 20 sen. Ini sebagai referensi,” ucapnya.
Pemprov DKI menargetkan dalam waktu dekat dapat menandatangani kontrak pembangunan tiga fasilitas PLTSa yang akan berlokasi di Bantar Gebang, Sunter, dan Tanjung. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap sistem pembuangan akhir sampah konvensional.
Selain PLTSa, Pemprov DKI juga telah mengoperasikan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan dan Bantar Gebang. Fasilitas itu menjadi bagian dari strategi pengolahan sampah menjadi energi alternatif sekaligus menekan volume sampah harian Jakarta.
Dengan kombinasi PLTSa dan RDF, Pemprov DKI optimistis volume sampah Jakarta yang mencapai hampir 9 ribu ton per hari dapat ditekan secara signifikan.
Baca Juga : Prabowo Siapkan Peraturan Pemerintah Tata Kelola Ekspor SDA
“Kalau ini berjalan lancar, mudah-mudahan persoalan sampah Jakarta bisa tertangani,” kata Pramono.
Langkah percepatan pembangunan PLTSa ini menandai perubahan pendekatan Pemprov DKI Jakarta yang kini lebih agresif dalam mencari solusi konkret atas persoalan sampah perkotaan, dibandingkan sebelumnya yang lebih berhati-hati dalam mempertimbangkan aspek bisnis proyek.












