DPRD DKI Tantang Pramono Terapkan Pembatasan Jam Operasional Mal untuk Tekan Kemacetan

  • Bagikan
Ilustrasi Kemacetan Pancoran, Jakarta. (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – DPRD DKI Jakarta mendorong Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berani mengambil langkah progresif dalam mengatasi persoalan kemacetan dan pemborosan energi di ibu kota. Salah satu usulan yang mengemuka adalah penerapan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan atau mal yang dinilai dapat memengaruhi pola mobilitas masyarakat menuju penggunaan transportasi publik yang lebih optimal.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, mengatakan pengaturan jam operasional mal tidak semata-mata ditujukan untuk menghemat energi, melainkan menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun sistem mobilitas perkotaan yang lebih efisien dan terintegrasi.

Menurut Nova, kebijakan tersebut berpotensi mengubah pola perjalanan warga, terutama jika jam operasional pusat perbelanjaan diselaraskan dengan jadwal layanan transportasi umum. Dengan demikian, masyarakat akan memiliki insentif lebih besar untuk memanfaatkan angkutan massal dibandingkan kendaraan pribadi.

Baca Juga : Satpol PP DKI Kerahkan 1.790 Personel, Perkuat Patroli 24 Jam Selama Libur Idul Adha

“Kalau jam operasional pusat perbelanjaan bisa disesuaikan dengan layanan transportasi umum, maka masyarakat akan lebih terdorong menggunakan angkutan publik dibanding kendaraan pribadi,” ujar Nova, Minggu (24/5/2026).

Ia menilai aktivitas pusat perbelanjaan selama ini kerap menjadi salah satu faktor pemicu kepadatan lalu lintas, terutama pada malam hari. Lonjakan kendaraan menuju dan keluar kawasan mal tidak hanya memperburuk kemacetan, tetapi juga meningkatkan konsumsi bahan bakar serta penggunaan energi secara keseluruhan.

Nova menjelaskan, melalui pengaturan jam operasional yang tepat, distribusi pergerakan masyarakat dapat lebih merata sepanjang hari. Kondisi tersebut diyakini mampu mengurangi titik-titik kemacetan sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan energi di Jakarta.

Meski mendukung gagasan tersebut, DPRD DKI Jakarta mengingatkan agar pemerintah provinsi tidak menerapkannya secara tergesa-gesa. Kajian menyeluruh diperlukan untuk mengukur dampak kebijakan terhadap berbagai sektor, khususnya dunia usaha, pelaku industri ritel, serta para pekerja yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada operasional pusat perbelanjaan.

Baca Juga  Ketua DPRD DKI Minta Pemprov Pastikan CCTV Aktif Usai Pencurian Pelat Besi JPO di Jakbar

“Harus dikaji komprehensif dan melibatkan semua pihak, supaya kebijakan ini tidak justru mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat,” tegas Nova.

Selain kajian ekonomi, DPRD juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam perumusan kebijakan tersebut. Pemerintah daerah dinilai perlu melibatkan operator transportasi publik agar terjadi sinkronisasi jadwal layanan dengan jam operasional pusat perbelanjaan. Langkah itu dianggap menjadi faktor penting untuk memastikan tujuan pengurangan penggunaan kendaraan pribadi dapat tercapai secara efektif.

Baca Juga : DPRD DKI Desak Pemprov Percepat Penataan Kabel Semrawut di Jakarta

DPRD berharap pembatasan jam operasional mal dapat menjadi bagian dari kebijakan terpadu yang tidak hanya berorientasi pada penghematan energi, tetapi juga mendukung penataan transportasi dan mobilitas perkotaan yang lebih berkelanjutan. Wacana ini sekaligus menandai arah baru pembangunan Jakarta yang mengedepankan integrasi kebijakan lintas sektor guna menjawab berbagai tantangan kehidupan masyarakat urban secara lebih komprehensif.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *