Nusawarta.id, Kandangan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten HSS berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tertinggi dalam audit keuangan negara tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 di Aula Lantai 2 Gedung BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Selasa (25/5/2026).
LHP diterima langsung oleh Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Syafrudin Noor, bersama Ketua DPRD HSS, H. Ahmad Fahmi. Penyerahan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima yang turut disaksikan Sekretaris Daerah HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, Inspektur Daerah HSS, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) HSS, serta jajaran terkait lainnya.
Baca Juga : HSS Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah
Kegiatan tersebut juga menjadi momen istimewa karena seluruh 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan berhasil meraih opini WTP secara serentak. Acara dihadiri seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Andriyanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah hingga memperoleh opini WTP.
Ia menjelaskan, terdapat empat indikator utama dalam penilaian opini WTP, yakni jumlah pengembalian biaya ke kas daerah yang tidak melebihi ambang batas, kesesuaian dengan Standar Harga Satuan (SHK), Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang berjalan baik, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan.
“Jika SPI berjalan baik, maka sampel pemeriksaan yang diambil tim auditor juga bisa lebih sedikit. Penilaian dilakukan secara objektif dan berjenjang,” ujar Andriyanto.
Menurutnya, proses penentuan opini tidak hanya dilakukan oleh tim pemeriksa di lapangan, tetapi juga melalui pembahasan bersama 14 auditor senior di lingkungan BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan guna memastikan validitas hasil pemeriksaan.
Meski seluruh daerah berhasil meraih opini WTP, BPK tetap menemukan sejumlah catatan dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, temuan tersebut dinilai masih berada di bawah ambang batas toleransi sehingga tidak memengaruhi status opini yang diberikan.
“Kami berharap seluruh rekomendasi dalam LHP dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing pemerintah daerah agar permasalahan serupa tidak terulang pada tahun mendatang,” katanya.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-13 kali berturut-turut ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama DPRD HSS dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Capaian tersebut sekaligus mencerminkan sinergi dan konsistensi pemerintah daerah di bawah kepemimpinan H. Syafrudin Noor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik demi mendukung kesejahteraan masyarakat Bumi Rakat Mufakat.












