Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Peran Vital Dukcapil dalam Pembangunan Nasional

  • Bagikan

Nusawarta.id, Magelang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) adalah jantung dari berbagai kebijakan nasional. Menurutnya, tanpa data yang valid, kebijakan pemerintah tidak akan berjalan efektif.

“Tanpa data yang valid, kebijakan apa pun tidak akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, penting sekali bagi kita untuk terus menjaga kualitas dan keamanan data ini,” ujar Tito dalam Retret Kepala Daerah di Magelang, Jawa Tengah, Senin (24/2/2025).

Senada dengan Tito, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kualitas data kependudukan. Menurutnya, sinergi ini sangat dibutuhkan agar data yang digunakan dalam berbagai program pembangunan selalu akurat dan dapat diandalkan.

“Dukcapil bukan hanya tentang KTP-el, tetapi juga bagaimana data kependudukan ini menjadi dasar dalam pembangunan, penegakan hukum, hingga demokrasi. Kami siap mendukung program strategis pemerintah daerah asalkan data yang digunakan terintegrasi dengan sistem nasional,” tegas Teguh.

Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi

Per 31 Desember 2024, jumlah penduduk Indonesia tercatat mencapai 284,9 juta jiwa, dengan sekitar 207 juta jiwa wajib KTP-el. Dari jumlah tersebut, 98 persen telah merekam biometrik dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data ini menjadi acuan utama dalam berbagai program, termasuk bantuan sosial, pemilu, dan keamanan nasional.

Teguh juga menyoroti pentingnya Kepala Dinas Dukcapil di setiap daerah untuk memastikan validitas data melalui proses pembersihan data secara berkala. Ia mengingatkan bahwa layanan Dukcapil, yang mencakup lebih dari 20 jenis administrasi kependudukan, sepenuhnya gratis dan tidak boleh dipungut biaya apa pun.

Namun, ia menyayangkan rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga KTP-el. “Masih banyak warga yang menganggap enteng dokumen ini. Padahal, kehilangan atau kerusakan KTP-el dapat menyulitkan mereka dalam berbagai layanan publik,” ujarnya.

Baca Juga  Aksi Jumat Bersih, Komitmen Bupati Andi Rudi Latif Wujudkan Lingkungan Sehat di Tanah Bumbu

Dalam kesempatan tersebut, Teguh juga menegaskan bahwa pengangkatan Kepala Dinas Dukcapil di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus melalui persetujuan Mendagri. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat yang ditunjuk memiliki integritas dan kompetensi dalam mengelola data kependudukan.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya keamanan siber dalam pengelolaan data kependudukan. Dengan meningkatnya ancaman digital, daerah diimbau menerapkan standar keamanan informasi seperti ISO 27001:2013 untuk melindungi data dari potensi penyalahgunaan.

Seiring dengan perkembangan teknologi, Dukcapil juga terus berinovasi melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). Teguh menyebutkan bahwa IKD akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik secara cepat dan aman.

“IKD bukan hanya inovasi teknologi, tetapi juga strategi untuk mempercepat transformasi digital di sektor publik. Saya mengajak seluruh kepala daerah untuk segera mengoptimalkan penggunaan IKD di wilayah mereka,” pungkasnya.

Dengan berbagai langkah strategis ini, pemerintah berharap data kependudukan dapat semakin akurat, aman, dan bermanfaat dalam mendukung pembangunan nasional yang lebih efektif dan inklusif. (San/Red)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *