Bantah Keterlibatan Budi Arie di Kasus Judol, Projo Angkat Bicara

  • Bagikan
Budi Arie (Foto: Kominfo)

Nusawarta.id, Jakarta – Sekretaris Jenderal DPP Pro Jokowi (Projo), Handoko, membantah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menerima 50 persen fee dari pengamanan situs judi online. Nama Budi Arie disebut dalam surat dakwaan jaksa terkait peran para terdakwa atas nama Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

“Dakwaan JPU tidak menyebutkan Budi Arie tahu, apalagi menerima uang haram tersebut. Faktanya, memang Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya baik sebagian maupun keseluruhan,” kata Handoko, Minggu, (18/5/2025).

Handoko menyebut isu tersebut sebagai framing negatif yang bertujuan merusak reputasi Budi Arie, Menteri Koperasi.
“Framing jahat untuk menghancurkan seseorang biasanya dibangun dari informasi atau data yang tidak utuh, ditambah pesan subjektif insinuatif,” ujarnya.

Baca Juga Milenial Cyber Media Dorong Menkomdigi dan DPR RI Kaji Soal Pembatasan Medsos untuk Anak-anak

Handoko menyatakan proses hukum tengah berlangsung di pengadilan terbuka. Ia mengimbau publik mengakses sumber informasi yang valid dan rinci terkait kasus tersebut.

“Jangan belokkan fakta hukum dengan asumsi yang tidak faktual, apalagi framing jahat untuk membunuh karakter Budi Arie Setiadi,” tegasnya.

Sebelumnya, Nama Budi Arie muncul dalam persidangan, disebut mengarahkan Terdakwa II, Adhi Kismanto, agar tak terlibat dalam pengamanan situs judi online.
Hal itu membuat nama Budi Arie disebut dalam dakwaan perkara pengamanan situs judi online yang disidangkan di PN Jaksel.

Baca Juga Bersinergi dengan Kapolri, Menkomdigi Siap Tangani BTS Palsu dan Judi Online

Terdakwa dalam kasus ini berjumlah empat orang: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Nama Ketua Umum Projo itu muncul ketika jaksa menjelaskan tentang peran Zulkarnaen Apriliantony. Budi Arie disebut meminta Zulkarnaen untuk merekrut orang yang akan bertugas mengumpulkan data website perjudian online hingga jaksa menyebut Budi Arie mendapatkan jatah 50 persen.

Baca Juga Menkomdigi Ungkap Pesan Tegas Prabowo untuk Penanganan Judi Online Harus Lebih Keras

Surat dakwaan itu juga menyebut Budi Arie melakukan pertemuan dengan dua terdakwa yakni Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto di rumah dinas menteri komplek Widya Chandra, Kebayoran Baru, Senayan, Jakarta Selatan pada 19 April 2025. (Ki/Red)

Baca Juga  100 Hari Pemerintahan Prabowo, Ray Rangkuti: Prabowo Harus Tuntaskan Kasus Korupsi dan Copot Tiga Menteri, Siapa Aja?
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *