Pemda Mubar Akhirnya Bayar Lunas Kontraktor Puskesmas Bero 

  • Bagikan
Serah terima
Ilustrasi Pemerintah Daerah Muna Barat Bayar Lunas Kontraktor

Nusawarta.id, Muna Barat Kontraktor proyek pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bero, Kecamatan Tiworo Utara, Kabupaten Muna Barat (Mubar) kini dapat bernafas lega.

Pasalnya setelah melewati dua tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Daerah (Pemda) Mubar akhirnya dapat melunasi sisa pembayaran pada CV Mondolalo selaku kontraktor Puskesmas Bero sebesar 52 persen dari total sekitar Rp 2,5 miliar anggaran proyek.

Mengacu pada dokumen yang ada, Kepala Bidang Perencanaan Dinas Kesehatan (Dinkes) Mubar menyebutkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah dibuat.

“Tanggal 20 Juni (2025) terbit SP2D-nya,” sebut Kadri.

Senada dengan itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Puskesmas Bero, Azimuddin mengatakan pihaknya telah melunasi sisa pembayaran pada kontraktor terkait.

“Sudah dilunasi kemarin tanggal 20 Juni 2025,” kata Azimuddin saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Selasa (24/6/2025).

Baca juga: Polres Muna Diminta Tangkap Penada dan Pedagang LPG Subsidi Ilegal

Pihak CV Mondolalo, Hana Nining juga mengatakan perusahaan telah menerima bayaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Mubar.

“Sudah dibayarkan berkasnya hari ini,” kata Hana saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Selasa (24/6/2025).

Hana pun mengklarifikasi beberapa pemberitaan media sebelumnya yang menyebutkan pembangunan Puskesmas Bero mengkrak setelah kontraktor menerima 100 persen pembayaran dari Pemda.

“Padahal yang benar bangunan 100 persen (dan) uang yang mangkrak,” beber Hana.

Kendati demikian, pihaknya merasa senang dan berterima kasih karena Pemda Mubar akhirnya menjawab keluhan kontraktor yang telah sejak lama meminta hak atas hasil kerjanya.

Akan tetapi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mubar, La Ode Muhammad Taslim enggan memberikan komentar ketika dimintai keterangan. Terutama berkaitan dengan nomenklatur alokasi anggaran tahun 2025 dari Pemda Mubar untuk pelunasan pembayaran pada kontraktor, CV Mondolalo.

Baca Juga  Pemda Mubar Salurkan Beras Gratis bagi 17.428 Keluarga di Upacara Peringatan HUT ke-11

Bukan tanpa alasan, hal tersebut perlu dikonfirmasi karena sebelumnya pihak Dinkes Mubar tak kunjung mendapat kejelasan dari BPKAD maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Mubar setelah beberapa kali mengusulkan alokasi anggaran untuk pembayaran kontraktor Puskesmas Bero. (Dyt/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *