Nusawarta.id, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kembali menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi dengan mengingatkan seluruh aparatur negara agar segera melakukan pembenahan dan membersihkan diri dari praktik-praktik yang melanggar hukum sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada wartawan, Jumat (10/7/2026), Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo secara konsisten mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan untuk meningkatkan integritas dan memperbaiki tata kelola pemerintahan sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih.
“Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan,” ujar Prasetyo.
Menurutnya, sejak awal masa pemerintahannya Presiden Prabowo telah menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu agenda prioritas nasional. Kepala Negara menilai korupsi masih menjadi persoalan mendasar yang menghambat pembangunan serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden memandang praktik korupsi sebagai pekerjaan rumah terbesar bangsa yang harus diselesaikan secara konsisten melalui penguatan sistem pengawasan, perbaikan tata kelola, dan peningkatan integritas aparatur negara.
Baca Juga : Kejagung Minta Publik Tak Terjebak Trial by Media, Tekankan Asas Praduga Tak Bersalah
“Bapak Presiden, sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan, terus menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini,” katanya.
Ia menambahkan, berbagai tantangan dalam upaya pemberantasan korupsi tidak boleh menjadi alasan untuk mengendurkan komitmen pemerintah. Sebaliknya, seluruh elemen bangsa diharapkan terus memperkuat semangat membangun pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
“Namun demikian, apa pun tantangan yang kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat. Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih,” tegasnya.
Selain menyoroti pentingnya reformasi birokrasi, Prasetyo juga mengajak seluruh pihak menjaga stabilitas nasional, situasi yang kondusif, serta persatuan bangsa. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi modal penting agar pemerintah dapat mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan menghormati setiap proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum dalam mengusut berbagai perkara dugaan tindak pidana korupsi. Prasetyo menyebut pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum yang dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah agar proses hukum dapat berjalan secara objektif tanpa dipengaruhi spekulasi maupun penghakiman di ruang publik.
“Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan sejumlah perusahaan pelat merah. Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan penggeledahan di 13 lokasi di Jakarta dan sekitarnya sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan penggeledahan tersebut merupakan langkah penyidik untuk mengumpulkan alat bukti dalam perkara yang sedang ditangani.
“Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan,” kata Budi.
Pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh aparatur negara dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.












