Geledah 8 Lokasi, Kortastipidkor Polri Usut Tiga Dugaan Korupsi di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

  • Bagikan
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menggeledah kafe dan tempat tukar uang di Cipete, Jakarta Selatan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi pasokan batu bara terhadap perusahaan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel, Jakarta, Rabu (8/7/2026). (Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah delapan lokasi di Jakarta dalam rangka penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel. Salah satu lokasi yang digeledah merupakan sebuah kafe dan tempat penukaran uang (money changer) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Penggeledahan dilakukan secara serentak pada Rabu (8/7/2026) sebagai bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti dalam perkara dugaan korupsi, suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, operasi penggeledahan merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang tengah berjalan terhadap tiga perkara berbeda.

“Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang, di Cafe De’Klan dan Koin Money Changer,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.

Menurutnya, perkara pertama berkaitan dengan dugaan korupsi pasokan batu bara yang diduga berhubungan dengan peristiwa pemadaman listrik (blackout) di lingkungan PT PLN (Persero). Perkara kedua menyangkut dugaan korupsi dalam penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan Asuransi Jiwasraya pada periode 2020–2025. Sementara perkara ketiga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada kurun waktu yang sama.

Baca Juga : Purbaya Ancam Nonaktifkan Pegawai Pajak Berkinerja Buruk, Kejar Penerimaan Tanpa Naikkan Tarif

Budi menegaskan, pengungkapan ketiga perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga  Nadiem Sebut Jaksa Kaburkan Fakta Anggaran Chromebook

“Ada tiga objek terkait tentang blackout PLN batu bara, tentang dugaan di Asabri, serta Krakatau Steel. Sehingga dari proses penyelidikan dan penyidikan menuju kepada delapan titik yang tadi disampaikan, beberapa yang dilaksanakan tempat penggeledahan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan penanganan ketiga perkara dilakukan melalui mekanisme joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Menurut Totok, penyidikan difokuskan pada dugaan korupsi dan pencucian uang dalam perkara pasokan batu bara PT PLN, penanganan perkara PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya sepanjang 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengungkapkan penyidikan bermula dari dua laporan polisi. Laporan pertama berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam penanganan perkara PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya. Adapun laporan kedua menyangkut dugaan korupsi dan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Victor mengatakan, penggeledahan di delapan lokasi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.

Baca Juga : Maraknya OTT Kepala Daerah, Doli Kurnia Desak Evaluasi Total Sistem Rekrutmen dan Pilkada

“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan,” ujarnya.

Hingga Rabu malam, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang diperoleh dari lokasi penggeledahan. Aparat belum mengungkapkan secara rinci barang-barang yang disita maupun pihak-pihak yang berpotensi dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga  Menkomdigi: Humas Pemerintah Adalah Navigator Kepercayaan Publik

Polri menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap konstruksi perkara, menelusuri aliran dana, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam ketiga kasus tersebut. Hasil penggeledahan diharapkan dapat memperkuat pembuktian atas dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang saat ini masih didalami oleh tim penyidik.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *