Nusawarta.id, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memproyeksikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 akan melebar menjadi Rp734,3 triliun atau setara 2,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan target yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2026 sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap PDB.
Proyeksi tersebut disampaikan Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, saat membacakan Laporan Semester I APBN 2026 dalam rapat kerja Banggar DPR di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Menurut Said, pelebaran defisit sebesar 0,17 persen terhadap PDB memang terlihat kecil secara persentase. Namun, kondisi tersebut tetap harus menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi persepsi pelaku pasar terhadap kondisi fiskal Indonesia.
“Proyeksi defisit APBN 2026 mencapai Rp734,3 triliun, atau setara 2,85 persen dari PDB. Meskipun selisih hanya 0,17 persen, namun kita tahu, membesarnya defisit sekaligus mengirimkan sinyal ke market di saat kita sedang menghadapi sorotan besar terhadap belanja fiskal,” ujar Said.
Defisit APBN merupakan kondisi ketika belanja negara lebih besar dibandingkan pendapatan negara dalam satu tahun anggaran. Mekanisme tersebut memang diperbolehkan dalam sistem keuangan negara sepanjang berada dalam batas yang telah ditetapkan melalui regulasi, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang APBN.
Banggar DPR pun meminta pemerintah menjaga disiplin fiskal agar pelebaran defisit tidak semakin besar hingga akhir tahun anggaran. Menurut Said, langkah tersebut penting untuk mempertahankan kredibilitas kebijakan fiskal di tengah tingginya perhatian investor dan pasar terhadap kondisi keuangan negara.
“Upaya itu sangat penting untuk menjaga kredibilitas kebijakan fiskal di tengah perhatian pasar terhadap kondisi keuangan negara,” katanya.
Dari sisi penerimaan negara, pemerintah memperkirakan realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir 2026 mencapai Rp2.631,4 triliun atau sekitar 97,6 persen dari target APBN sebesar Rp2.693,7 triliun. Proyeksi tersebut menunjukkan penerimaan pajak diperkirakan belum mampu memenuhi target yang telah ditetapkan.
Sebaliknya, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diproyeksikan melampaui target. Hingga akhir tahun, PNBP diperkirakan mencapai Rp575,1 triliun atau sekitar 125 persen dari target APBN sebesar Rp459,2 triliun.
Sementara itu, dari sisi pembiayaan, pemerintah memperkirakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir 2026 mencapai Rp255,5 triliun. Nilai tersebut meningkat tajam dibandingkan realisasi SiLPA tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp72,39 triliun.
Menurut Said, tingginya proyeksi SiLPA menjadi indikator bahwa pengelolaan pembiayaan negara masih perlu diperbaiki, terutama dalam perencanaan penarikan utang serta penempatan investasi pemerintah. Ia mengingatkan bahwa pembiayaan melalui utang dilakukan ketika biaya dana atau cost of fund masih berada pada level yang relatif tinggi.
Baca Juga : Komisi II DPR Tunda Bahas RUU Pilkada, Fokus Rampungkan Revisi UU Pemilu
“Kita semua memahami pembiayaan utang ada harganya, apalagi cost of fund sedang tinggi. Ini akan menjadi beban pemerintah. Tingginya SiLPA sekaligus menandakan perencanaan pembayaran utang dan investasi tentu perlu disempurnakan,” ujarnya.
Banggar DPR berharap pemerintah dapat mengoptimalkan pengelolaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan negara selama sisa tahun anggaran agar defisit APBN tetap terkendali sesuai prinsip kehati-hatian fiskal. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan investor, stabilitas ekonomi nasional, serta kesinambungan fiskal di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlanjut.












