KPK OTT ke-19 Tahun 2026, Rektor dan Dua Wakil Rektor Unsoed Terjaring

  • Bagikan
Jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). (Foto: Universitas Jenderal Soedirman/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (21/8/2026). Dalam operasi yang menjadi OTT ke-19 sepanjang 2026 tersebut, lembaga antirasuah menangkap sejumlah pejabat di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), termasuk rektor dan dua wakil rektor.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya penangkapan terhadap Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq dalam operasi tersebut.

“Ada Rektor juga,” ujar Setyo di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Selain Akhmad Sodiq, KPK juga mengonfirmasi penangkapan Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo.

Namun, Setyo mengaku belum memperoleh informasi terbaru mengenai pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Ia belum dapat memastikan apakah Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Prof. Waluyo Handoko juga terjaring.

“Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update,” katanya.

Baca Juga : DPR Dorong Sanksi Denda hingga Pidana bagi Pejabat yang Rekrut Honorer

KPK kini memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

OTT di lingkungan Unsoed ini menambah panjang daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Hingga 21 Agustus 2026, operasi tersebut tercatat sebagai OTT ke-19 yang digelar lembaga antirasuah.

Sebelumnya, KPK membuka rangkaian OTT tahun ini dengan menangkap delapan orang pada 9-10 Januari 2026 terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021-2026.

Baca Juga  Kejari Balangan Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Gedung olahraga Senilai Rp1,27 Miliar

Masih pada Januari, KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi, disusul Bupati Pati Sudewo. Pada Februari, operasi tangkap tangan menyasar Kepala KPP Madya Banjarmasin serta sejumlah pihak lain, termasuk mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

KPK juga melakukan OTT terhadap jajaran Pengadilan Negeri Depok, termasuk Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.

Memasuki Maret 2026, operasi tangkap tangan tetap berlanjut dengan menjaring sejumlah kepala daerah, di antaranya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Pada April, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Setelah tidak melakukan OTT sepanjang Mei, KPK kembali bergerak pada Juni dengan sejumlah operasi yang antara lain menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Bupati Muara Enim Edison, ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI, hingga Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.

Baca Juga : DPR Minta Alih Status Guru PPPK Diikuti Kepastian Karier dan Kesejahteraan

Pada Juli 2026, KPK kembali menggelar empat OTT yang menjaring sejumlah kepala daerah, yakni Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Dengan OTT terbaru di lingkungan Unsoed, KPK kembali menegaskan bahwa operasi penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terus dilakukan di berbagai sektor. KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan sebelum mengumumkan status hukum dan konstruksi perkara dalam operasi tangkap tangan tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *