Nusawarta.id, Jakarta – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperoleh apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia atas transformasi pelayanan publik yang diterapkan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Penilaian tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Anggota Ombudsman RI, Partono, yang meninjau langsung sejumlah fasilitas pelayanan sebagai bagian dari evaluasi kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Kunjungan yang berlangsung di Pelabuhan Tanjung Priok itu bertujuan menilai implementasi pelayanan publik sekaligus memastikan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat dan para pengguna jasa kepelabuhanan. Dalam agenda tersebut, rombongan Ombudsman mengunjungi Planning and Control PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK), Terminal Penumpang Tanjung Priok, hingga Terminal New Priok Container Terminal One (NPCT1).
Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung proses operasional dan pelayanan di berbagai terminal, termasuk sistem pelayanan, fasilitas pendukung, serta respons petugas terhadap kebutuhan pengguna jasa.
Anggota Ombudsman RI, Partono, memberikan apresiasi terhadap berbagai pembenahan yang telah dilakukan Pelindo. Menurutnya, pelayanan publik di lingkungan perusahaan pelat merah tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan dan telah memenuhi standar pelayanan yang baik.
“Pelayanan publik di Pelindo sudah berjalan dengan sangat baik. Mulai dari aspek sistem, fasilitas, hingga respons terhadap pengguna jasa menunjukkan perubahan yang positif,” ujar Partono di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Baca Juga : Agus Jabo: Kepala Sekolah Rakyat Harus Jadi Patriot Pemutus Rantai Kemiskinan
Ia menilai, komitmen Pelindo dalam meningkatkan kualitas pelayanan perlu dipertahankan secara berkelanjutan. Menurutnya, praktik pelayanan yang diterapkan Pelindo dapat menjadi acuan bagi badan usaha milik negara lainnya dalam memberikan layanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Praktik pelayanan seperti ini patut menjadi contoh bagi BUMN lain dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi kepada masyarakat,” katanya.
Menanggapi apresiasi tersebut, Direktur Hubungan Kelembagaan PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Hendri Ginting, menyampaikan terima kasih atas kunjungan serta berbagai masukan yang diberikan Ombudsman RI. Ia menegaskan bahwa evaluasi dari lembaga pengawas pelayanan publik tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas layanan perusahaan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Ombudsman RI. Masukan yang diberikan menjadi bagian penting dalam upaya kami terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Hendri.
Menurutnya, Pelindo menempatkan pelayanan publik sebagai salah satu prioritas utama perusahaan. Komitmen tersebut sejalan dengan transformasi kepelabuhanan yang terus dilakukan untuk meningkatkan efisiensi operasional, kualitas layanan, dan daya saing pelabuhan nasional.
Sementara itu, Executive Director 2 Pelindo Regional 2, Budi Prasetio, mengatakan kunjungan Ombudsman menjadi momentum untuk memperkuat budaya pelayanan di seluruh unit operasional Pelindo. Ia menegaskan bahwa pelayanan yang prima harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif atau standar operasional.
Baca Juga : Prabowo: Prambanan Jadi Simbol Kedekatan Peradaban Indonesia dan India
“Pelayanan yang baik harus menjadi budaya, bukan sekadar memenuhi standar. Karena itu kami terus memastikan setiap layanan berjalan cepat, aman, dan memberikan kepastian bagi pengguna jasa,” kata Budi.
Ia menambahkan, berbagai hasil evaluasi dan rekomendasi dari Ombudsman akan menjadi bahan perbaikan bagi Pelindo untuk terus menyempurnakan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, perusahaan akan tetap membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak guna memastikan transformasi yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pengguna jasa dan masyarakat luas.
“Kami terbuka terhadap setiap masukan. Kolaborasi dengan Ombudsman menjadi pengingat agar transformasi yang kami lakukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.












